Banyaknya jalur penerimaan mahasiswa baru yang ditawarkan oleh berbagai perguruan tinggi di Indonesia dapat membuat calon mahasiswa baru mengalami ketidakpastian. Pertanyaan umum seperti "Apa Bedanya SNBP, SNBT dan UTBK Tahun 2026?" sering diajak perbincangan. Sebelum itu, SNPMB merupakan sistem terpadu yang digunakan oleh perguruan tinggi untuk menyaring calon mahasiswa baru.
Dari pengalaman sebelumnya, SNPMB dibagi menjadi dua jalur seleksi, yaitu SNBP dan SNBT. Berikut adalah penjelasan tentang perbedaan antara kedua jalurnya:
SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) merupakan jalur seleksi yang menilai calon mahasiswa berdasarkan nilai rapor dan prestasi akademik atau nonakademik yang telah dicapai selama masa sekolah menengah. Jalur ini sering disebut sebagai jalur undangan dan sebelumnya dikenal sebagai SNMPTN.
SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) adalah jalur seleksi yang menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai penentu kelulusan. Jalur ini menggantikan sistem SBMPTN yang digunakan sebelumnya.
Diperlukan pengetahuan tentang nilai UTBK untuk mendaftar SNBT. Hasil nilai akan menjadi pengganti dari SBMPTN, yang merupakan pilihan bagi calon mahasiswa baru yang ingin mengikuti jalur ini.
Berikut adalah perbedaan antara SNBP dan SNBT:
- **SNBP:** Jalur ini menilai calon berdasarkan nilai rapor semester 1-5 dan prestasi serta nilai TKA (Tes Kompetensi Akademik). Siswa yang masuk dalam kuota peringkat terbaik di sekolah akan diterima.
- **SNBT:** Jalur ini menggunakan hasil UTBK sebagai penentu kelulusan. Peserta harus memiliki akun SNPMB yang diregistrasikan dan memiliki NIK untuk mendapatkan status warga negara Indonesia. Kriteria pendaftaran adalah lulusan SMA/SMK sederajat tahun sebelumnya, tidak memiliki kendala administratif, umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli), atau merupakan peserta Paket C dengan umur sama sebagai di atas.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan perbedaan antara SNBP dan SNBT.
Dari pengalaman sebelumnya, SNPMB dibagi menjadi dua jalur seleksi, yaitu SNBP dan SNBT. Berikut adalah penjelasan tentang perbedaan antara kedua jalurnya:
SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) merupakan jalur seleksi yang menilai calon mahasiswa berdasarkan nilai rapor dan prestasi akademik atau nonakademik yang telah dicapai selama masa sekolah menengah. Jalur ini sering disebut sebagai jalur undangan dan sebelumnya dikenal sebagai SNMPTN.
SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) adalah jalur seleksi yang menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai penentu kelulusan. Jalur ini menggantikan sistem SBMPTN yang digunakan sebelumnya.
Diperlukan pengetahuan tentang nilai UTBK untuk mendaftar SNBT. Hasil nilai akan menjadi pengganti dari SBMPTN, yang merupakan pilihan bagi calon mahasiswa baru yang ingin mengikuti jalur ini.
Berikut adalah perbedaan antara SNBP dan SNBT:
- **SNBP:** Jalur ini menilai calon berdasarkan nilai rapor semester 1-5 dan prestasi serta nilai TKA (Tes Kompetensi Akademik). Siswa yang masuk dalam kuota peringkat terbaik di sekolah akan diterima.
- **SNBT:** Jalur ini menggunakan hasil UTBK sebagai penentu kelulusan. Peserta harus memiliki akun SNPMB yang diregistrasikan dan memiliki NIK untuk mendapatkan status warga negara Indonesia. Kriteria pendaftaran adalah lulusan SMA/SMK sederajat tahun sebelumnya, tidak memiliki kendala administratif, umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli), atau merupakan peserta Paket C dengan umur sama sebagai di atas.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan perbedaan antara SNBP dan SNBT.