Dengan demikian, pengangguran di Indonesia masih mengalami pergerakan tidak langsung. Meski menurut BPS, kuartal III 2025 mencapai sebesar 4,85 persen, dan banyak yang dicapai adalah penyerapan lapangan kerja. Akan tetapi, hal ini juga tidak berarti tidak ada lagi PHK. Karena, masih banyak orang-orang yang mengalami PHK, seperti di industri pengolahan, pertambangan dan perdagangan.
Menurut Amalia Adininggar, kepala BPS, masih banyak kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi meski angka tingkat pengangguran terbuka (TPT) menurun pada kuartal III 2025. Hal ini juga diperkuat dengan penemuan ada pula angka penyerapan lapangan kerja pada Agustus 2025 yang belum diinput BPS, dan meningkat.
Amalia mengatakan bahwa sebenarnya masih banyak kasus PHK terjadi, seperti pada kuartal III 2025. Meski ini masih jauh dari tingkat pengangguran yang diinginkan oleh pemerintah.
Menurut Amalia Adininggar, kepala BPS, masih banyak kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi meski angka tingkat pengangguran terbuka (TPT) menurun pada kuartal III 2025. Hal ini juga diperkuat dengan penemuan ada pula angka penyerapan lapangan kerja pada Agustus 2025 yang belum diinput BPS, dan meningkat.
Amalia mengatakan bahwa sebenarnya masih banyak kasus PHK terjadi, seperti pada kuartal III 2025. Meski ini masih jauh dari tingkat pengangguran yang diinginkan oleh pemerintah.