Pomal Buka Kasus Penyiksaan Korban di Depok, 5 Orang Dipenjara
Sebuah kasus penyiksaan korban yang fatal terjadi di Depok beberapa waktu lalu. Seorang anggota TNI AL bernama Serda M ditahan oleh Polres Metro Depok sebagai tersangka atas penganiayaan yang dilakukan bersama lima warga lainnya. Pengeroyokan itu berawal dari dua pemuda, WAT dan DN.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, pengeroyokan korban tersebut bukan hanya dilakukan oleh tersangka Serda M, melainkan oleh lima warga lainnya yang menjadi tersangka. Hanya tersangka ML yang menggunakan selang saat melakukan penganiayaan, sementara yang lain hanya bergantian tangan kosong dan membantu tersangka ML.
Kasus ini terjadi karena korban tak mau mengakui dugaan melakukan transaksi narkoba. Tersangka menuduh korban melakukan transaksi narkoba meskipun tidak ada bukti yang cukup. Korban kemudian dipaksa mengaku hal yang tidak dilakukannya, menyebabkan WAT meninggal dunia dan DN mengalami luka berat.
Pemeriksaan tersangka menunjukkan bahwa dugaan korban melakukan transaksi narkoba tidak ada dasar. Penyiksaan yang dilakukan oleh tersangka hanya dilakukan untuk memaksa korban mengakui hal yang salah.
Sebuah kasus penyiksaan korban yang fatal terjadi di Depok beberapa waktu lalu. Seorang anggota TNI AL bernama Serda M ditahan oleh Polres Metro Depok sebagai tersangka atas penganiayaan yang dilakukan bersama lima warga lainnya. Pengeroyokan itu berawal dari dua pemuda, WAT dan DN.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, pengeroyokan korban tersebut bukan hanya dilakukan oleh tersangka Serda M, melainkan oleh lima warga lainnya yang menjadi tersangka. Hanya tersangka ML yang menggunakan selang saat melakukan penganiayaan, sementara yang lain hanya bergantian tangan kosong dan membantu tersangka ML.
Kasus ini terjadi karena korban tak mau mengakui dugaan melakukan transaksi narkoba. Tersangka menuduh korban melakukan transaksi narkoba meskipun tidak ada bukti yang cukup. Korban kemudian dipaksa mengaku hal yang tidak dilakukannya, menyebabkan WAT meninggal dunia dan DN mengalami luka berat.
Pemeriksaan tersangka menunjukkan bahwa dugaan korban melakukan transaksi narkoba tidak ada dasar. Penyiksaan yang dilakukan oleh tersangka hanya dilakukan untuk memaksa korban mengakui hal yang salah.