Korban Penganiayaan di Depok Jadi Tersangka, Apa Itu yang Terjadi?
Polres Metro Depok mengakui lima orang tersangka dalam kasus penganiayaan warga di wilayah Tapos, Kota Depok. Seorang anggota TNI AL ditahan terkait penyelidikan yang dilakukan bersama lima warga lainnya.
Berdasarkan laporan penyidik Pom AL dan Satreskrim Polres Metro Depok, dua korban pemuda berinisial WAT (24) dan DN (39) menjadi sasaran pengeroyokan. Dari penangkapan para tersangka, diperkirakan hanya tersangka ML menggunakan selang saat menganiaya, sedangkan yang lainnya hanya dengan tangan kosong.
Namun, apa yang terjadi? Korban WAT meninggal dunia sementara DN mengalami luka berat. Seluruh kelima warga tersebut ditahan dan dikenai Pasal 262 KUHP hingga Pasal 469 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, penganiayaan dilakukan karena korban tak mau mengakui dugaan melakukan transaksi narkoba. Walaupun tidak ada bukti yang kuat, tersangka menuduh korban melakukan hal tersebut.
Sementara itu, kelima warga tersebut ditangkap bersama Serda M, anggota TNI AL yang menjadi penyelidik kasus ini. Dari penangkapan, terungkap bahwa korban benar-benar tidak memiliki hubungan dengan narkoba.
Polres Metro Depok mengakui lima orang tersangka dalam kasus penganiayaan warga di wilayah Tapos, Kota Depok. Seorang anggota TNI AL ditahan terkait penyelidikan yang dilakukan bersama lima warga lainnya.
Berdasarkan laporan penyidik Pom AL dan Satreskrim Polres Metro Depok, dua korban pemuda berinisial WAT (24) dan DN (39) menjadi sasaran pengeroyokan. Dari penangkapan para tersangka, diperkirakan hanya tersangka ML menggunakan selang saat menganiaya, sedangkan yang lainnya hanya dengan tangan kosong.
Namun, apa yang terjadi? Korban WAT meninggal dunia sementara DN mengalami luka berat. Seluruh kelima warga tersebut ditahan dan dikenai Pasal 262 KUHP hingga Pasal 469 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, penganiayaan dilakukan karena korban tak mau mengakui dugaan melakukan transaksi narkoba. Walaupun tidak ada bukti yang kuat, tersangka menuduh korban melakukan hal tersebut.
Sementara itu, kelima warga tersebut ditangkap bersama Serda M, anggota TNI AL yang menjadi penyelidik kasus ini. Dari penangkapan, terungkap bahwa korban benar-benar tidak memiliki hubungan dengan narkoba.