Anggota Permanen Dewan Perdamaian Gaza Bayar Rp16 T, Buat Apa?

aku penasaran apa maksud dari "status permanen" sih, apakah kalau membayar biaya itu mereka berhak jadi anggota kementerian perdamaian? aku pikir itu tidak adil, kenapa harus pembayar banyak uang yang lebih dari rata-rata orang Indonesia baru bisa masuk ke dalam lembaga penting seperti itu? apa tujuan mereka mau semua orang yang punya uang banyak di dunia ini kalau bisa masuk ke dalam lembaga penting seperti Dewan Perdamaian? dan apa jadi kalau ada orang-orang yang tidak bisa membayar biaya itu, mereka akan apa sih? aku ingin tahu lebih banyak tentang hal ini 😊
 
kembali
Top