TNI Angkatan Darat, melalui anggota Komcadnya, ditangkap TNI Angkatan Laut karena terlibat dalam penjualan senjata api ilegal di Bali. Orang tersebut, yang berinisial ASR (33), ditangkap di Padang Sambian, Denpasar Barat, pada Kamis pagi tibanya pukul 12.00 WITA.
Menurut informasi yang diterima dari warga, pelaku kemudian menawarkan senjata api tersebut di media sosial, sehingga TNI Angkatan Laut mulai menyamar sebagai pembeli untuk menghubunginya. Sebelumnya, pelaku telah membeli senjata api jenis pistol beserta 5 butir amunisinya dari seorang pria bernama Erik, yang kemudian dibelikan dengan harga Rp2.000.000 untuk berjaga diri saat bekerja di luar daerah.
Namun, pelaku tersebut kemudian mengajukan permintaan penjualan dengan harga Rp35.000.000 karena kendala ekonomi. Penjualan ini dilakukan secara ilegal melalui media sosial dan akhirnya, pelaku ditangkap ketika hendak bertransaksi di sebuah warung makan di Jalan Buana Raya, Kota Denpasar.
TNI Angkatan Laut telah menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Polresta Denpasar untuk diproses lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa senjata api SIG Sauer tersebut ilegal, meskipun pelaku memiliki izin untuk penyimpanan air soft gun.
Menurut informasi yang diterima dari warga, pelaku kemudian menawarkan senjata api tersebut di media sosial, sehingga TNI Angkatan Laut mulai menyamar sebagai pembeli untuk menghubunginya. Sebelumnya, pelaku telah membeli senjata api jenis pistol beserta 5 butir amunisinya dari seorang pria bernama Erik, yang kemudian dibelikan dengan harga Rp2.000.000 untuk berjaga diri saat bekerja di luar daerah.
Namun, pelaku tersebut kemudian mengajukan permintaan penjualan dengan harga Rp35.000.000 karena kendala ekonomi. Penjualan ini dilakukan secara ilegal melalui media sosial dan akhirnya, pelaku ditangkap ketika hendak bertransaksi di sebuah warung makan di Jalan Buana Raya, Kota Denpasar.
TNI Angkatan Laut telah menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Polresta Denpasar untuk diproses lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa senjata api SIG Sauer tersebut ilegal, meskipun pelaku memiliki izin untuk penyimpanan air soft gun.