Anggota Komcad Ditangkap Kasus Jual-Beli Senpi Ilegal di Bali
Dalam operasi yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut Denpasar, seorang anggota Komcad (Komponen Cadangan) TNI Angkatan Darat ditangkap karena terlibat dalam penjualan senjata api ilegal. Pria berinisial ASR, dengan usia 33 tahun, diringkus di kawasan Padang Sambian, Denpasar Barat, Kamis (22/01/2026) pukul 12.00 WITA.
Menurut informasi yang diterima dari salah satu warga, kemudian didalami oleh tim intel, pelaku menawarkan senjata api tersebut di media sosial. Kemudian, dilakukan pendalaman di warung yang terlibat dalam transaksi tersebut, dan pelaku ditangkap saat hendak melakukan bertransaksi.
Pelaku membeli senjata api jenis pistol beserta 5 butir amunisinya seharga Rp2.000.000 pada tahun 2022 untuk berjaga diri karena akan bekerja di luar daerah. Kemudian, pelaku membawa senjata tersebut ke Bali pada bulan Februari 2023 melalui perjalanan darat.
Namun, karena kendala ekonomi, pelaku menjual senjata api tersebut dengan harga Rp35.000.000 secara ilegal di media sosial. Akibatnya, pelaku dilaporkan oleh warga kepada markas TNI di Bali, sehingga anggota TNI menyamar menjadi pembeli dan menghubungi pelaku.
Petugas lantas menangkapnya ketika hendak bertransaksi di sebuah warung makan di Jalan Buana Raya, Kota Denpasar. Awalnya, senjata api tersebut memiliki 5 butir amunisi, tetapi sekarang sudah menjadi 4 karena pelurunya telah mengetes sekali di lapangan kosong.
Pelaku tersebut bekerja dalam jasa pengamanan dan membeli senjata api untuk mengamankan diri. Setelah meringkus pelaku, TNI Angkatan Laut Denpasar menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Polresta Denpasar untuk diproses lebih lanjut.
Barang bukti yang didapatkan terdiri atas satu pucuk senjata api jenis SIG Sauer, empat butir amunisi tajam kaliber 9 mm, satu pucuk air soft gun, beberapa kartu ATM, satu buah holster (sarung pistol), dua kartu kesehatan, sejumlah kartu identitas, serta satu unit telepon genggam milik pelaku.
Selain itu, turut diamankan sebuah motor Yamaha berwarna hijau beserta kunci motor dengan gantungan kunci TNI AD.
Dalam operasi yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut Denpasar, seorang anggota Komcad (Komponen Cadangan) TNI Angkatan Darat ditangkap karena terlibat dalam penjualan senjata api ilegal. Pria berinisial ASR, dengan usia 33 tahun, diringkus di kawasan Padang Sambian, Denpasar Barat, Kamis (22/01/2026) pukul 12.00 WITA.
Menurut informasi yang diterima dari salah satu warga, kemudian didalami oleh tim intel, pelaku menawarkan senjata api tersebut di media sosial. Kemudian, dilakukan pendalaman di warung yang terlibat dalam transaksi tersebut, dan pelaku ditangkap saat hendak melakukan bertransaksi.
Pelaku membeli senjata api jenis pistol beserta 5 butir amunisinya seharga Rp2.000.000 pada tahun 2022 untuk berjaga diri karena akan bekerja di luar daerah. Kemudian, pelaku membawa senjata tersebut ke Bali pada bulan Februari 2023 melalui perjalanan darat.
Namun, karena kendala ekonomi, pelaku menjual senjata api tersebut dengan harga Rp35.000.000 secara ilegal di media sosial. Akibatnya, pelaku dilaporkan oleh warga kepada markas TNI di Bali, sehingga anggota TNI menyamar menjadi pembeli dan menghubungi pelaku.
Petugas lantas menangkapnya ketika hendak bertransaksi di sebuah warung makan di Jalan Buana Raya, Kota Denpasar. Awalnya, senjata api tersebut memiliki 5 butir amunisi, tetapi sekarang sudah menjadi 4 karena pelurunya telah mengetes sekali di lapangan kosong.
Pelaku tersebut bekerja dalam jasa pengamanan dan membeli senjata api untuk mengamankan diri. Setelah meringkus pelaku, TNI Angkatan Laut Denpasar menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Polresta Denpasar untuk diproses lebih lanjut.
Barang bukti yang didapatkan terdiri atas satu pucuk senjata api jenis SIG Sauer, empat butir amunisi tajam kaliber 9 mm, satu pucuk air soft gun, beberapa kartu ATM, satu buah holster (sarung pistol), dua kartu kesehatan, sejumlah kartu identitas, serta satu unit telepon genggam milik pelaku.
Selain itu, turut diamankan sebuah motor Yamaha berwarna hijau beserta kunci motor dengan gantungan kunci TNI AD.