Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Naik: Alarm Serius bagi Pemerintah
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia terus meningkat, menurut anggota Komisi VIII DPR, Muhamad Abdul Azis Sefudin. Menurut Azis, penanganan ini tidak bisa dilakukan secara biasa-biasa saja karena berpotensi melemahkan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di lapangan.
Azis mengingatkan pemerintah agar lebih serius menangani masalah ini karena anak-anak merupakan generasi penerus yang harus mendapatkan perlindungan maksimal dari negara. Ia juga menyoroti bahwa penurunan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak sebanding dengan besarnya tantangan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.
"Ia (pemerintah) harus lebih serius menangani masalah ini. Penanganannya tidak bisa biasa-biasa saja," kata Azis. Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti fenomena gunung es, yang hanya sebagian kecil yang terlihat di permukaan, tetapi banyak kasus lain yang belum terungkap.
Azis juga menyarankan Kementerian PPPA dan KPAI untuk melakukan kajian mendalam terkait akar persoalan meningkatnya kasus kekerasan serta menyusun strategi penanganan yang lebih efektif dan tepat sasaran, khususnya pada aspek pencegahan. Ia juga menyarankan agar pencegahan harus diperkuat melalui sosialisasi, edukasi publik, atau publikasi yang lebih masif.
Dalam rapat tersebut, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi melaporkan bahwa alokasi anggaran kementerian pada tahun 2026 hanya sebesar Rp 214,1 miliar, turun dibandingkan realisasi anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp 282 miliar.
Sementara itu, Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menyampaikan bahwa anggaran lembaganya pada tahun ini berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp 5.729.190.000 atau turun sekitar 36 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia terus meningkat, menurut anggota Komisi VIII DPR, Muhamad Abdul Azis Sefudin. Menurut Azis, penanganan ini tidak bisa dilakukan secara biasa-biasa saja karena berpotensi melemahkan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di lapangan.
Azis mengingatkan pemerintah agar lebih serius menangani masalah ini karena anak-anak merupakan generasi penerus yang harus mendapatkan perlindungan maksimal dari negara. Ia juga menyoroti bahwa penurunan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak sebanding dengan besarnya tantangan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.
"Ia (pemerintah) harus lebih serius menangani masalah ini. Penanganannya tidak bisa biasa-biasa saja," kata Azis. Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti fenomena gunung es, yang hanya sebagian kecil yang terlihat di permukaan, tetapi banyak kasus lain yang belum terungkap.
Azis juga menyarankan Kementerian PPPA dan KPAI untuk melakukan kajian mendalam terkait akar persoalan meningkatnya kasus kekerasan serta menyusun strategi penanganan yang lebih efektif dan tepat sasaran, khususnya pada aspek pencegahan. Ia juga menyarankan agar pencegahan harus diperkuat melalui sosialisasi, edukasi publik, atau publikasi yang lebih masif.
Dalam rapat tersebut, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi melaporkan bahwa alokasi anggaran kementerian pada tahun 2026 hanya sebesar Rp 214,1 miliar, turun dibandingkan realisasi anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp 282 miliar.
Sementara itu, Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menyampaikan bahwa anggaran lembaganya pada tahun ini berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp 5.729.190.000 atau turun sekitar 36 persen dibandingkan tahun sebelumnya.