DPR RI Minta KPK Usut Tuntas Kasus Yaqut, Ibu Haji Urusan Suci yang Jerat Korupsi Kuota Haji.
Maman Imanulhaq, anggota Komisi VIII DPR RI, menanggapi penetapan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji oleh KPK. Dalam sikap yang menghormati proses hukum, Maman meminta KPK untuk usut tuntas kasus tersebut dan menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Hari ini kami mengambil sikap yang sangat serius dalam menangani kasus-kasus korupsi yang menjangkiti masyarakat," kata Maman kepada wartawan, Selasa (12/1/2026). Menurutnya, proses hukum harus berjalan dengan transparan dan independen.
Memanapun, Maman juga berharap penindakan yang dilakukan oleh KPK dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pemangku kebijakan. Ia menyatakan bahwa ibadah haji adalah urusan suci yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan berpihak pada kepentingan umat.
Penyelidikan KPK telah mengumpulkan berbagai alat bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, termasuk saksi, dokumen, dan bukti elektronik. Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan di berbagai lokasi yang terlibat dalam kasus tersebut.
Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, alat bukti yang diperoleh oleh penyidik sudah cukup untuk menetapkan Yaqut sebagai tersangka. "Alat bukti sudah tebal, semua pimpinan sepakat bulat untuk kemudian menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya," kata Budi.
Tentu saja penindakan yang dilakukan KPK harus diikuti oleh setiap pemangku kebijakan. Maman Imanulhaq berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Maman Imanulhaq, anggota Komisi VIII DPR RI, menanggapi penetapan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji oleh KPK. Dalam sikap yang menghormati proses hukum, Maman meminta KPK untuk usut tuntas kasus tersebut dan menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Hari ini kami mengambil sikap yang sangat serius dalam menangani kasus-kasus korupsi yang menjangkiti masyarakat," kata Maman kepada wartawan, Selasa (12/1/2026). Menurutnya, proses hukum harus berjalan dengan transparan dan independen.
Memanapun, Maman juga berharap penindakan yang dilakukan oleh KPK dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pemangku kebijakan. Ia menyatakan bahwa ibadah haji adalah urusan suci yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan berpihak pada kepentingan umat.
Penyelidikan KPK telah mengumpulkan berbagai alat bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, termasuk saksi, dokumen, dan bukti elektronik. Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan di berbagai lokasi yang terlibat dalam kasus tersebut.
Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, alat bukti yang diperoleh oleh penyidik sudah cukup untuk menetapkan Yaqut sebagai tersangka. "Alat bukti sudah tebal, semua pimpinan sepakat bulat untuk kemudian menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya," kata Budi.
Tentu saja penindakan yang dilakukan KPK harus diikuti oleh setiap pemangku kebijakan. Maman Imanulhaq berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak.