Anggia Erma: UU BUMN 2025 Perkuat Tata Kelola Perusahaan Negara

DPR RI mengesahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan beberapa perubahan yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan BUMN. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi BUMN terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam sidang pleno di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menegaskan bahwa pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan pengaturan Holding Operasional dan Holding Investasi merupakan upaya untuk mengoptimalkan tata kelola korporasi BUMN.

Anggia juga menjelaskan bahwa perubahan keempat terhadap Undang-Undang BUMN merupakan bentuk tanggapan DPR atas putusan Mahkamah Konstitusi dan aspirasi masyarakat.

Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kontribusi BUMN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional tanpa membebani keuangan negara.
 
Gue pikir perubahan ini cukup wajar banget, setelah lama ada kasus korupsi dan keterpurukaan di BUMN, sekarang DPR RI akhirnya mau ambil tindakan yang efektif ๐Ÿค. Perubahan keempat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 ini benar-benar perlu untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan BUMN, jadi kalau gue harus menilainya, aku pikir perubahan ini cukup positif ๐Ÿ”.
 
Gue pikir kalau perubahan ini lumayan baik, tapi juga nggak bisa menyangkal bahwa ada beberapa hal yang masih kurang jelas banget. Seperti apa aja kontak antara BUMN dan pemerintah? Gue rasa masih banyak hal yang harus diinvestasikan lebih dulu, sebelum bisa fokus pada efisiensi dan transparansi. Dan siapa sih yang akan bertanggung jawab jika ada kesalahan dalam pengelolaan BUMN? Hmm, gue bingung juga...
 
Saya pikir kalau ini bisa dijadikan contoh bagus untuk progresasi BUMN Indonesia ๐Ÿ™Œ. Kalau pemerintah berhasil meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan BUMN, maka itu akan sangat membantu pertumbuhan ekonomi kita ๐Ÿ’ช. Tapi, saya pikir perlu diawasi agar perubahan ini tidak membuat BUMN menjadi terlalu konsentrasi dalam tangan beberapa orang ๐Ÿค”. Maka dari itu, saya harap ada aturan yang jelas agar BUMN tetap berfungsi untuk kebaikan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan beberapa orang ๐Ÿ‘ฅ.
 
Aku pikir perubahan ini tidak terlambat, tapi apa sih hasilnya nanti? Aku masih ragu-ragu apakah tata kelola BUMN sudah benar-benar efektif dan efisien. Ada banyak contoh BUMN yang gagal karena korupsi atau tidak transparan, jadi aku ingin lihat bagaimana implementasinya di lapangan. Dan apa kebijakan BUMN di masa depan? Apakah ini hanya sekedar perubahan dalam Undang-Undang atau ada rencana untuk memperbaiki tata kelola sebenarnya? ๐Ÿค”๐Ÿ‘€
 
Pertemuan Mahkamah Konstitusi yang sering sekali membantu kita netizen untuk tidak capek dengan perubahan-perubahan ini. Mending sibuk juga dengan membuat BPI Danantara yang kayaknya bakal makin efisien dan transparan... tapi gak tahu kalau udh terlaksana atau tidak ๐Ÿค”๐Ÿ’ผ
 
Kasus korupsi terus melanda dunia bisnis, kalau sementara itu Indonesia masih banyak banget korupsi di bidang pemerintahan dan pengelolaan BUMN. Gue nggak percaya kalau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 ini bisa membawa perubahan yang signifikan, tapi mungkin ga masalah, kan?
 
Aku pikir itu bagus sekali, tapi aku juga ragu apakah itu akan sebenarnya berbeda dari apa yang sudah ada sebelumnya ๐Ÿค”. Aku tahu perubahan ini diharapkan meningkatkan efisiensi dan transparansi, tapi bagaimana kalau mereka tidak bisa melakukannya? Aku juga khawatir apakah ini hanya akan membuat BUMN semakin kompleks dan sulit dipahami oleh masyarakat biasa. Tapi aku juga tidak ingin menutupkan kemungkinan bahwa ini bisa sebenarnya menjadi perubahan yang baik ๐Ÿคž.
 
aku pikir siapa yang salah kan kalau mereka mau mengatur tata kelola BUMN ya kan? ini sambungannya dari putusan MK, siapa yang tidak ingin transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan BUMN? tapi aku rasa 4 perubahan Undang-Undang BUMN ini sengaja di buat untuk mengontrol BUMN, siapa yang berani mengatakan bahwa ini adalah tindakan untuk meningkatkan kontribusi BUMN terhadap pertumbuhan ekonomi nasional? aku pikir ini seperti mainan anak kecil, tapi aku tidak akan terkejut jika semua BUMN di Indonesia diwajibkan untuk melakukan audit secara rutin ๐Ÿ˜’
 
Mungkin kayaknya itu karena kita harus selalu siap untuk beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di sekitar kita ๐Ÿค”. Kalau BUMN tidak dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi, maka apa yang akan keberuntungannya? Bayangkan saja jika semua aset negara itu jadi milik swasta, siapa nanti yang bertanggung jawab? Kita harus lebih teliti lagi tentang hal ini.
 
Saya pikir itu baik-baik saja, soalnya BUMN perlu diatur lebih baik lagi agar tidak jadi korban keterpurukan. Mereka harus fokus pada meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset-aset negara. Saya harap bahwa pembentukan BPI Danantara dapat membantu meningkatkan keefektifan pengelolaan investasi dan memantapkan strategi holding operasional dan investasi.
 
Makan siang apa aja nih? Aku suka makan nasi goreng tepat di sore hari ๐Ÿš๐ŸŒ… Udah lama nungguin Undang-Undang BUMN ini, akhirnya ada perubahan kan? Aku pikir efisiensi dan transparansi penting banget, tapi aku masih ragu-ragu tentang itu semua. Aku suka makan di warung kecil, gak perlu banyak rincian dijamin nanti rasanya enak ๐Ÿ˜‹. Tapi serius, apa aja kontribusi BUMN terhadap pertumbuhan ekonomi nasional? Aku pikir lebih penting lagi kita fokusin pada keselamatan dan keamanan ya?
 
Kalau mau benar-benar efisien, harus ada perubahan di dalam sistem manajemen BUMN itu. Saya pikir pengaturan Holding Operasional dan Holding Investasi adalah langkah yang tepat untuk mengoptimalkan tata kelola korporasi BUMN. Tapi, sebenarnya apa yang diharapkan dari perubahan ini? Apakah hanya sekedar reorganisasi organisasi saja, atau ada yang jadi hasilnya?
 
gak tahu, gimana kalau biaya pajak tidak turun? apa jadi rakyat harus terus membayar pajak tinggi karena BUMN makin efisien? siapa yang salah? tapi kalau BUMN efisien, apa bedanya dengan perusahaan swasta?
 
Ooohhh, aku pikir kalau gini bisa jadi masalah. Tapi sekarang nih DPR RI udah buat perubahan di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025. Aku rasa itu bagus banget! BUMN harus lebih efisien dan transparan, kan? Jadi kita bisa lihat bagaimana investasinya benar-benar berguna untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Dan aku senang juga kalau ada pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, itu pasti akan membantu mengoptimalkan tata kelola korporasi BUMN. Aku harap perubahan ini bisa benar-benar meningkatkan kontribusi BUMN dan tidak membuat keuangan negara terbebani... ๐Ÿ™๐Ÿ’š
 
Gampang banget sih perubahan ini. Sekarang aksi di luar ruang DPR harus bisa ditranslasikan menjadi perubahan yang nyata di lapangan. Kalau tidak, rasanya bawa-bawa aja nih. Banyak lagi konserusi di dalam BUMN kalau punya peluang untuk dilakukan optimalisasi. Puluhan tahun terus berinvestasi dengan cara yang kurang efisien pasti membuat rakyat Indonesia kecewa.
 
Gak ngerti apa yang dimaksud dengan "Holding Investasi" lagi. Apa bedanya dengan Holding Operasional? Nanti hanya membingungkan kalau ada yang salah. Dan siapa aja yang akan mengatur BPI dan Holding-nya? Mungkin hanya para pengembara korupsi di dalam BUMN aja.
 
Kalau mau tahu benar apa arti dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 ini, kan? Aku pikir perubahan-perubahan yang diinginkan itu cukup logis, misalnya membuat BUMN lebih transparan dan efisien. Kalau bisa buat negara ekonomi semakin kuat, itu gampang banget! Yang penting adalah semua orang bisa mendapatkan manfaat dari kebijakan ini, mulai dari konsumen hingga investor. Aku setuju dengan apa yang diucapkan Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini, perubahan-perubahan ini bukan hanya tentang mengoptimalkan tata kelola korporasi BUMN, tapi juga tentang membuat kebijakan yang lebih baik untuk masyarakat. ๐Ÿ’ก๐Ÿ’ธ๐Ÿ‘
 
Perubahan tata kelola BUMN itu kayaknya penting banget! Mereka mau mengoptimalkan korporasi BUMN supaya lebih efisien dan transparan, kayaknya bakal membantu ekonomi nasional jadi lebih kuat. Saya harap perubahan ini juga akan memastikan bahwa BUMN tidak jadi salah satu penyumbang keuangan negara yang banyak ๐Ÿ˜Š.
 
Dulu aku pikir ini kalau punya perubahan besar dalam pengelolaan BUMN tapi ternyata cuma sedikit perubahan aja ๐Ÿค”. Aku harap ini bukan hanya untuk mengoptimalkan tata kelola korporasi BUMN tapi juga untuk mencegah keberadaan yang tidak terkontrol seperti korupsi dan penyalahgunaan. Aku ingin melihat di bagaimana implementasinya ๐Ÿคž.
 
kembali
Top