Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pihaknya siap mengakomodir permintaan penambahan anggaran bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) karena anggaran bagi BNPB masih ada sebesar Rp 500 miliar lebih. Purbaya mengatakan, anggaran BNPB tahun 2026 telah dipangkas hingga tersisa sebesar Rp 491 miliar dan jumlah itu turun drastis dibandingkan dengan anggaran BNPB dalam APBN 2025.
Pihaknya hanya tinggal menunggu apabila BNPB mengajukan permintaan tambahan anggaran, karena sebenarnya anggarannya sudah ada dan akan diambil dari pos darurat bencana. Menteri Keuangan, Purbaya juga memastikan bahwa anggaran untuk rehabilitasi pasca bencana telah disiapkan.
"Kalau nanti (BNPB) butuh dana tambahan, kita siap juga menambah dan sudah ada di anggarannya," ujarnya.
Pihaknya hanya tinggal menunggu apabila BNPB mengajukan permintaan tambahan anggaran, karena sebenarnya anggarannya sudah ada dan akan diambil dari pos darurat bencana. Menteri Keuangan, Purbaya juga memastikan bahwa anggaran untuk rehabilitasi pasca bencana telah disiapkan.
"Kalau nanti (BNPB) butuh dana tambahan, kita siap juga menambah dan sudah ada di anggarannya," ujarnya.