pixeltembok
New member
Pemangkasan Anggaran APBD 2026 Membuat Pramono Batasi Rekrutmen Damkar dan PPSU
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan bahwa kuota rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) hingga petugas penyedia prasarana dan sarana umum (PPSU) pada tahun depan akan berkurang. Hal ini merupakan imbas dari penurunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2026.
"Potensi untuk tahun depan, peluang itu juga akan berkurang," kata Pramono saat menghadiri rapat di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10). Menurutnya, rekrutmen PPSU, petugas damkar, dan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI pada tahun ini tidak akan berubah.
Turunnya proyeksi APBD 2026 disebabkan oleh pemangkasan nominal dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta sebesar Rp15 triliun. Imbas pemangkasan itu, APBD DKI Jakarta pada 2026 berpotensi turun dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun.
"Kami akan mencari sumber pendanaan lain untuk pembangunan seiring turunnya APBD DKI," kata Pramono. Ia juga menegaskan bahwa pemangkasan APBD tidak akan berpengaruh pada gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, Pemprov DKI akan melakukan "creative financing" untuk menghadapi penurunan APBD. Hal ini melibatkan pengajuan izin kepada Kementerian Keuangan untuk menyetujui Jakarta melakukan "creative financing", termasuk Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah.
"Hanya memang dengan penurunan APBD di Jakarta dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun, tentunya kami harus melakukan creative financing," kata Pramono.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan bahwa kuota rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) hingga petugas penyedia prasarana dan sarana umum (PPSU) pada tahun depan akan berkurang. Hal ini merupakan imbas dari penurunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2026.
"Potensi untuk tahun depan, peluang itu juga akan berkurang," kata Pramono saat menghadiri rapat di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10). Menurutnya, rekrutmen PPSU, petugas damkar, dan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI pada tahun ini tidak akan berubah.
Turunnya proyeksi APBD 2026 disebabkan oleh pemangkasan nominal dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta sebesar Rp15 triliun. Imbas pemangkasan itu, APBD DKI Jakarta pada 2026 berpotensi turun dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun.
"Kami akan mencari sumber pendanaan lain untuk pembangunan seiring turunnya APBD DKI," kata Pramono. Ia juga menegaskan bahwa pemangkasan APBD tidak akan berpengaruh pada gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, Pemprov DKI akan melakukan "creative financing" untuk menghadapi penurunan APBD. Hal ini melibatkan pengajuan izin kepada Kementerian Keuangan untuk menyetujui Jakarta melakukan "creative financing", termasuk Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah.
"Hanya memang dengan penurunan APBD di Jakarta dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun, tentunya kami harus melakukan creative financing," kata Pramono.