Pelaporan sejumlah akun media sosial pengunggah meme Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, ke kepolisian merupakan langkah yang absurd. Penggunaan hukum pidana sebagai bentuk pengancaman demi menghina dirinya menandakan penurunan dalam demokrasi hari ini. Kepolisiannya malah menghalangi kebebasan berekspresi dan kritik masyarakat.