Penculikan Anak Berusia 4 Tahun di Makassar Akhirnya Dibawa Kembali Selamat
Dalam kejadian yang sangat mengejutkan, seorang anak berusia 4 tahun yang menjadi korban penculikan di Makassar akhirnya berhasil diselamatkan oleh pihak kepolisian. Anak tersebut bernama Bilqis, yang ditemukan dalam kondisi selamat setelah hilang selama sepekan.
Bilqis diculik saat bermain di Lapangan Taman Pakui, Makassar, pada 2 Oktober pagi. Ia kemudian dibawa oleh seorang perempuan bersama dua anak kecil lainnya. Setelah penyelidikan intensif, polisi menemukan Bilqis di kawasan pemukiman Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, Jambi.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan jajaran Polda Jambi dalam operasi penyelamatan ini. "Alhamdulillah, tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Unit Reskrim Polsek Panakukang telah berhasil membawa pulang anak korban," ujarnya.
Bilqis ditemukan setelah negosiasi dengan pihak SAD, yang kemudian menyerahkan anak tersebut setelah ditebus Rp100 juta. Kondisi Bilqis sehat dan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
Sementara itu, pelaku utama dalam kasus ini bernama SY, menjual Bilqis kepada sindikat pelaku NH seharga Rp5 juta. NH kemudian membawa Bilqis ke Jambi dan menjualnya kepada pelaku lain, M, seharga Rp30 juta.
Proses penyelamatan Bilqis melibatkan negosiasi dengan pemimpin suku SAD untuk menjaga situasi kondusif. Pelaku mengaku telah terlibat dalam sembilan transaksi jual beli anak sebelumnya.
Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim gabungan Polda Jambi dan Polres Merangin di Kabupaten Kerinci.
Dalam kejadian yang sangat mengejutkan, seorang anak berusia 4 tahun yang menjadi korban penculikan di Makassar akhirnya berhasil diselamatkan oleh pihak kepolisian. Anak tersebut bernama Bilqis, yang ditemukan dalam kondisi selamat setelah hilang selama sepekan.
Bilqis diculik saat bermain di Lapangan Taman Pakui, Makassar, pada 2 Oktober pagi. Ia kemudian dibawa oleh seorang perempuan bersama dua anak kecil lainnya. Setelah penyelidikan intensif, polisi menemukan Bilqis di kawasan pemukiman Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, Jambi.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan jajaran Polda Jambi dalam operasi penyelamatan ini. "Alhamdulillah, tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Unit Reskrim Polsek Panakukang telah berhasil membawa pulang anak korban," ujarnya.
Bilqis ditemukan setelah negosiasi dengan pihak SAD, yang kemudian menyerahkan anak tersebut setelah ditebus Rp100 juta. Kondisi Bilqis sehat dan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
Sementara itu, pelaku utama dalam kasus ini bernama SY, menjual Bilqis kepada sindikat pelaku NH seharga Rp5 juta. NH kemudian membawa Bilqis ke Jambi dan menjualnya kepada pelaku lain, M, seharga Rp30 juta.
Proses penyelamatan Bilqis melibatkan negosiasi dengan pemimpin suku SAD untuk menjaga situasi kondusif. Pelaku mengaku telah terlibat dalam sembilan transaksi jual beli anak sebelumnya.
Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim gabungan Polda Jambi dan Polres Merangin di Kabupaten Kerinci.