Tiga Remaja Ditangkap dalam Aksi Tawuran, Anak 5 Tahun Terkena Tembakan di Sumut
Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil menangkap tiga orang pelaku aksi tawuran yang terjadi di Medan, Senin (5/1) lalu. Tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial Rafli, Iqbal, dan Aditya, seluruhnya merupakan warga Kelurahan Belawan Bahari.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, penangkapan terhadap ketiga tersangka dilakukan dalam dua tahap operasi penangkapan. Operasi pertama dimulai pada 6 Januari 2023 sekira pukul 02.30 WIB dan berhasil meringkus Rafli dan Aditya. Operasi kedua, terkait Iqbal, juga berlangsung dengan sukses.
Pada akhirnya, Polisi berhasil mengamankan empat buah sajam berbentuk celurit yang digunakan oleh pelaku tawuran tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam aksi tawuran tersebut.
Kasus tragis ini terjadi di Jalan Medan Belawan, Kota Medan, pada Senin (5/1) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Seorang anak perempuan berusia 5 tahun menjadi korban peluru nyasar dalam aksi tawuran antarkelompok. Korban terkena peluru senapan angin di bagian pelipis mata kanan saat sedang bersama orang tuanya menaiki becak bermotor (bentor).
Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Polres Pelabuhan Belawan.
Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil menangkap tiga orang pelaku aksi tawuran yang terjadi di Medan, Senin (5/1) lalu. Tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial Rafli, Iqbal, dan Aditya, seluruhnya merupakan warga Kelurahan Belawan Bahari.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, penangkapan terhadap ketiga tersangka dilakukan dalam dua tahap operasi penangkapan. Operasi pertama dimulai pada 6 Januari 2023 sekira pukul 02.30 WIB dan berhasil meringkus Rafli dan Aditya. Operasi kedua, terkait Iqbal, juga berlangsung dengan sukses.
Pada akhirnya, Polisi berhasil mengamankan empat buah sajam berbentuk celurit yang digunakan oleh pelaku tawuran tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam aksi tawuran tersebut.
Kasus tragis ini terjadi di Jalan Medan Belawan, Kota Medan, pada Senin (5/1) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Seorang anak perempuan berusia 5 tahun menjadi korban peluru nyasar dalam aksi tawuran antarkelompok. Korban terkena peluru senapan angin di bagian pelipis mata kanan saat sedang bersama orang tuanya menaiki becak bermotor (bentor).
Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Polres Pelabuhan Belawan.