Dukungan AMSI untuk Revisi UU Hak Cipta: Menyelamatkan Karya Jurnalistik Dalam Era Digital
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) telah menyatakan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, yang sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah. Dukungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa regulasi yang ada dapat sesuai dengan perkembangan digital dan teknologi, termasuk pemakaian konten jurnalistik untuk bahan pembelajaran dan pemutakhiran data oleh platform Artificial Intelligence (AI).
Dalam acara Indonesia Digital Conference 2025, di The Hub Epicentrum, Jakarta Selatan, Ketua Umum Wahyu Dhyatmika dan Sekjen Maryadi menyampaikan dukungan ini kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Sebagai simbol dukungan, AMSI menyerahkan sebuah kanvas putih yang ditandatangani seluruh ketua AMSI wilayah dari 28 provinsi se-Indonesia.
Dukungan ini tidak hanya terkait dengan revisi UU Hak Cipta, tetapi juga dengan inisiatif Menteri Hukum untuk mendorong Proposal Indonesia untuk Copyright & Digital Environment dalam Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, pada awal Desember mendatang. AMSI berharap proposal Indonesia bisa lolos dan disetujui di Sidang WIPO.
Dengan dukungan ini, AMSI berharap dapat melindungi ekosistem media dari ketimpangan distribusi nilai ekonomi konten jurnalistik di era AI. Asosiasi Media Siber Indonesia kembali menyelenggarakan ajang tahunan Indonesia Digital Conference 2025 untuk membahas tema "Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital", yang menyoroti pentingnya kedaulatan dan kemandirian industri media dalam menghadapi gelombang transformasi digital berbasis kecerdasan buatan.
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) telah menyatakan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, yang sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah. Dukungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa regulasi yang ada dapat sesuai dengan perkembangan digital dan teknologi, termasuk pemakaian konten jurnalistik untuk bahan pembelajaran dan pemutakhiran data oleh platform Artificial Intelligence (AI).
Dalam acara Indonesia Digital Conference 2025, di The Hub Epicentrum, Jakarta Selatan, Ketua Umum Wahyu Dhyatmika dan Sekjen Maryadi menyampaikan dukungan ini kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Sebagai simbol dukungan, AMSI menyerahkan sebuah kanvas putih yang ditandatangani seluruh ketua AMSI wilayah dari 28 provinsi se-Indonesia.
Dukungan ini tidak hanya terkait dengan revisi UU Hak Cipta, tetapi juga dengan inisiatif Menteri Hukum untuk mendorong Proposal Indonesia untuk Copyright & Digital Environment dalam Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, pada awal Desember mendatang. AMSI berharap proposal Indonesia bisa lolos dan disetujui di Sidang WIPO.
Dengan dukungan ini, AMSI berharap dapat melindungi ekosistem media dari ketimpangan distribusi nilai ekonomi konten jurnalistik di era AI. Asosiasi Media Siber Indonesia kembali menyelenggarakan ajang tahunan Indonesia Digital Conference 2025 untuk membahas tema "Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital", yang menyoroti pentingnya kedaulatan dan kemandirian industri media dalam menghadapi gelombang transformasi digital berbasis kecerdasan buatan.