AMSI Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik

Dukungan AMSI untuk Revisi UU Hak Cipta: Menyelamatkan Karya Jurnalistik Dalam Era Digital

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) telah menyatakan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, yang sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah. Dukungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa regulasi yang ada dapat sesuai dengan perkembangan digital dan teknologi, termasuk pemakaian konten jurnalistik untuk bahan pembelajaran dan pemutakhiran data oleh platform Artificial Intelligence (AI).

Dalam acara Indonesia Digital Conference 2025, di The Hub Epicentrum, Jakarta Selatan, Ketua Umum Wahyu Dhyatmika dan Sekjen Maryadi menyampaikan dukungan ini kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Sebagai simbol dukungan, AMSI menyerahkan sebuah kanvas putih yang ditandatangani seluruh ketua AMSI wilayah dari 28 provinsi se-Indonesia.

Dukungan ini tidak hanya terkait dengan revisi UU Hak Cipta, tetapi juga dengan inisiatif Menteri Hukum untuk mendorong Proposal Indonesia untuk Copyright & Digital Environment dalam Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, pada awal Desember mendatang. AMSI berharap proposal Indonesia bisa lolos dan disetujui di Sidang WIPO.

Dengan dukungan ini, AMSI berharap dapat melindungi ekosistem media dari ketimpangan distribusi nilai ekonomi konten jurnalistik di era AI. Asosiasi Media Siber Indonesia kembali menyelenggarakan ajang tahunan Indonesia Digital Conference 2025 untuk membahas tema "Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital", yang menyoroti pentingnya kedaulatan dan kemandirian industri media dalam menghadapi gelombang transformasi digital berbasis kecerdasan buatan.
 
Kalau aku pikir, revisi UU Hak Cipta itu sangat penting banget, terutama di era digital. Kita harus bisa melindungi karya jurnalistik kita dari dipencar dan dimana-mana, karena itu sangat berisiko. Jika kita tidak melindunginya, maka konten yang benar-benar berharga itu akan hilang. Aku senang AMSI mendukung revisi ini dan ingin melihat proposal Indonesia tentang Copyright & Digital Environment bisa lolos di WIPO. Itu sangat penting untuk keberhasilan industri media kita. ๐Ÿ’ป๐Ÿ’ก
 
Gue pikir revisi UU Hak Cipta ini benar-benar penting ya, terutama dengan munculnya AI yang makin banyak digunakan di era digital ini. Kalau tidak ada aturan yang jelas, karya jurnalistik kita bisa langsung menjadi milik AI ya? Itu gak mau kita coba sih. Dengan revisi UU Hak Cipta, AMSI nanti bisa melindungi hak-hak kita sebagai wartawan dan jurnalis. Semoga proposal Indonesia yang diajukan ke WIPO bisa lolos dan disetujui ya, maka karya kita bisa dihargai dengan benar-benar.
 
yaah, aku rasa revisi UU Hak Cipta itu wajib dilakukan kalau kita tidak mau kalah dengan teknologi AI, kalau kita ingin melindungi karya jurnalistik kita dari dipecahkan oleh platform online yang mau apapun. aku senang banget AMSI mendukung revisi ini, mereka benar-benar peduli dengan industri media kita dan ingin melindunginya dari dampak negatif digital. aku harap proposal Indonesia bisa lolos di WIPO, itu akan sangat baik bagi kita semua! ๐Ÿคฉ๐ŸŽ‰๐Ÿ’ป
 
gak bisa percaya kalau AMSI sendiri ini malah menjadi satu-satunya asosiasi media siber yang mendukung revisi UU Hak Cipta. gimana sih kalau karya jurnalistik kita dijadikan bahan pembelajaran untuk AI, apalagi kalau itu tidak ada hak cipta? jangan pilih ya kalau kamu punya karya yang dipakai oleh AI tanpa izin! aku rasa AMSI harus lebih berhati-hati di sini, tapi sepertinya mereka benar-benar peduli dengan kesejahteraan media siber kita. mungkin mereka benar-benari ingin melindungi hak-hak jurnalistik kita dari AI yang semakin canggih ๐Ÿค–๐Ÿ“บ
 
Wow, itu asyik banget! AMSI memang perlu melindungi hak-hak jurnalistik di era digital, karena konten jurnalistik sangat penting untuk pembelajaran dan informasi publik ๐Ÿค“. Tapi, apa yang membuatku penasaran adalah proposal Indonesia untuk WIPO, itu gak terlalu jelas banget sih. Apakah proposal itu benar-benar bisa lolos di Sidang WIPO? Dan bagaimana caranya AMSI nanti akan melindungi ekosistem media dari ketimpangan distribusi nilai ekonomi konten jurnalistik? ๐Ÿค”
 
๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ[GIF: orang menarik wajah ke samping, seperti "apa ini?!" ๐Ÿ˜ฎ]

berarti AMSI punya ide yang bagus banget! ๐Ÿ’ก

kamu pikir siapa yang akan melindungi karya jurnalistik itu? ๐Ÿค”[GIF: bayi lelekat pada ibu, seperti "aku kamu! ๐Ÿค—"]

tapi, toh masih banyak yang harus kita perhatikan nih... seperti bagaimana cara kita bisa melindungi hak cipta di era digital? ๐Ÿคฏ[GIF: orang sedang berputar putar, seperti "wah, itu banyak banget!" ๐Ÿ˜‚]

dunia digital ini terus berubah, gini... ๐Ÿ˜ฎ[GIF: mobil yang bergerak cepat, seperti "ganti ganti aja!" ๐Ÿš—]
 
aku pikir revisi UU Hak Cipta ini benar-benar penting banget, terutama dengan datangnya era AI. aku takut kalau konten jurnalistik kita akan jadi milik publik dan tidak bisa dikontrol siapa pun. tapi kalau AMSI dukung revisi ini, maka aku berharap mereka bisa melindungi hak-hak kami sepesta jurnalis di Indonesia! ๐Ÿคž aku juga senang sekali kalau Indonesia bisa mewakili diri sendiri dalam sidang WIPO dan menawarkan Proposal Indonesia untuk Copyright & Digital Environment. semoga proposal ini bisa lolos dan kita bisa mendapatkan manfaat dari itu! ๐Ÿ’ป
 
heyyy, aku pikir revisi UU Hak Cipta ini sebenarnya sangat penting banget! jadi kalau konten jurnalistik bisa dilepas ari oleh AI, itu artinya hasil kerja kita sebagai jurnalis tidak akan terhargai, padahal karya kami itu bukan cuma sekedar kata-kata, tapi juga memerlukan waktu dan usaha yang lama. tapi aku senang melihat AMSI menunjukkan dukungan untuk revisi ini, aku harap pemerintah bisa segera merespons dan mengeluarkan kebijakan yang tepat untuk melindungi hak-hak jurnalis di era digital ๐Ÿ˜Š
 
Makasih yah, apa kabar? Dukungan AMSI untuk revisi UU Hak Cipta itu benar-benar masuk akal, ya! Kalau tidak ada aturan yang tepat, konten jurnalistik pasti akan menjadi milik umum, kan? Tapi kalau ada aturan yang sesuai dengan perkembangan digital, maka media bisa terus beroperasi dengan stabil. Tapi, aku rasa aku harus memberikan suara dari sudut pandang lain, ya... Menteri Hukum itu nggak salah, tapi aku rasa kita harus lebih teliti lagi. Kalau proposal Indonesia di WIPO itu gagal, apa yang akan terjadi? Pasti konten jurnalistik akan menjadi milik umum dan tidak ada yang bisa melindunginya. Tapi, aku tidak ingin membela menteri, aku hanya ingin memberikan suara dari sudut pandang lain.
 
Makasih ya AMSI, kayaknya mereka punya benar-benar niat untuk melindungi karya jurnalistik di era digital ๐Ÿ™. Tapi, serius? Mereka udah menyerahkan kanvas putih yang ditandatangani semua ketua AMSI wilayah... gimana kalau harus tanda-tandanya di dinding rumah? ๐Ÿ˜‚. Nah, kayaknya lebih baik itu menjadi simbol dari kemajuan mereka dalam melindungi hak-hak jurnalistik. Saya harap proposal Indonesia bisa lolos dan disetujui di WIPO, biar tidak ada yang kehilangan giliran berbicara di arena internasional ๐Ÿคž.
 
Aku pikir revisi UU Hak Cipta ini gampang sekali, tapi kenapa AMSI harus bantu mempromosikannya? Apalagi kalau itu berarti karya jurnalistik yang sudah lama tidak dipakai lagi dihalangi oleh orang lain. Aku rasa lebih baik biarkan konten jurnalistik bebas digunakan karena itu akan membantu masyarakat lebih banyak mendapatkan informasi yang akurat ๐Ÿ˜’. Tapi aku juga tahu kalau itu nggak realistis, jadi aku setuju kalau AMSI ingin melindungi ekosistem media dari ketimpangan distribusi nilai ekonomi konten jurnalistik di era AI. Tapi aku masih ragu-ragu tentang proposal Indonesia untuk Copyright & Digital Environment, aku rasa itu perlu dipertimbangkan lebih lanjut ๐Ÿค”.
 
Pokoknya AMSI jujur-jujurnya, tapi aku kurang yakin apa yang dimaksud dengan "kedaulatan digital" sih. Tahun ini aku lihat banyak konten jurnalistik di media sosial yang gratis-nya bisa diubah menjadi video atau audio tanpa izin, kayak gini. Aku rasa itu tidak adil, tapi AMSI punya alasan yang masuk akal banget, yaitu teknologi AI dan semuanya itu. Aku harap revisions UU Hak Cipta ini bisa melindungi karya jurnalistik di era digital, tapi aku masih ragu apakah itu cukup banyak ya? ๐Ÿค”๐Ÿ“š
 
Perubahan Undang-Undang Hak Cipta di era digital ini pasti makin penting banget... kalau kita nggak siap, konten jurnalistik kita bisa jadi dimanfaatkan tanpa izin... seperti apa lagi? Itu artinya, kita harus lebih bijak dalam melindungi karya kita sendiri... tapi juga harusnya ada kompromi, agar kita bisa bersama-sama naik turun di era digital ini... nggak bisa semua siap, tapi harus ada usaha untuk memastikan konten kita tetap berharga...
 
Gue rasa revisi UU Hak Cipta ini wajib dilakukan ya, pas banget dengan era digital yang begitu cepat perkembangannya. Kita nggak bisa terus menunggu dan menanti, harus segera melindungi hak-hak karya jurnalistik kita dari AI yang canggih tapi bisa juga memakan hak kita. Gue rasa AMSI yang ngaku sebagai wakil asosiasi media siber Indonesia ini benar-benar memiliki hati yang baik. Mereka menyerahkan kanvas putih dengan tanda tangan seluruh ketua AMSI wilayah di 28 provinsi, itu bukti bahwa mereka benar-benar serious dan peduli dengan masalah ini. Dan gue rasa proposal Indonesia untuk Copyright & Digital Environment dalam Sidang WIPO juga sangat penting, kita harus nggak ketinggalan kesempatan ini ya! ๐Ÿค๐Ÿผ๐Ÿ’ป
 
Gue pikir revisi UU Hak Cipta itu penting, karena jurnalisme di era digital ini harus melindungi dirinya dari penggunaan AI yang bisa mengambil ide-ide lama tanpa izin ๐Ÿค–. Gue juga setuju dengan AMSI untuk mendukung proposal Indonesia di WIPO, tapi gue berharap pemerintah bisa segera menetapkan regulasi yang jelas dan tidak terlalu kompleks, biar siapa pun bisa memahami apa yang harus dilakukan ๐Ÿค“.
 
aku pikir revisi UU Hak Cipta ini penting banget, tapi juga gampang untuk dilakukan biar banyak kaya untung dari konten jurnalistik yang sudah ada. kalau mau melindungi hak cipta itu kayaknya harus ada batasan yang jelas, tapi gak bisa membuat sistem menjadi terlalu ketat, kan? aku ingin melihat bagaimana pemerintah dan AMSI bekerja sama untuk mencari solusi yang baik, tidak hanya mengutamakan kepentingan perusahaan atau individu. kalau ada contoh kasus di mana hak cipta bisa melindungi karya jurnalistik dengan baik, aku akan senang banget!
 
aku pikir revisi UU Hak Cipta itu penting banget, terutama dengan naiknya teknologi AI yang makin banyak menggunakan konten jurnalistik tanpa izin. aku juga setuju dengan AMSI untuk menyampaikan dukungan ini, karena kalau tidak ada regulasi yang tepat, maka karya-karya jurnalistik kita bisa hilang tanpa harapan. tapi, aku juga harap pemerintah bisa membuat peraturan yang lebih transparan dan mudah dipahami oleh semua orang, sehingga tidak ada lagi kekeliruan tentang hak cipta di era digital. kira-kira bisa dengan membuat manual atau panduan yang jelas untuk mengerti bagaimana menggunakan konten jurnalistik tanpa izin.
 
kembali
Top