Amnesti Internasional menyangkal klaim Polda Metro Jaya tentang dugaan penghasutan terhadap komika Pandji Pragiwaksono. Dalam pernyataannya, direktur Amnesti Internasional Indonesia Usman Hamid menyatakan bahwa pernyataan Pandji dalam acara stand up comedy 'Mens Rea' adalah kritik yang sah terhadap jalannya pemerintahan.
Menurutnya, ujaran tersebut tidak dapat diproses secara pidana karena dianggap sebagai bentuk kemerdekaan berbicara, berpendapat, dan berekspresi. Usman membandingkan dirinya dengan Nabi Muhammad SAW yang ketika dihina, beliau tidak membalas, malah mendoakan dan merespon dengan ungkapan yang adil dan bijaksana.
Polda Metro Jaya telah membenarkan adanya laporan dugaan penghasutan di muka umum melalui acara stand up comedy tersebut. Namun, Amnesti Internasional menyarankan agar polisi harus cermat menilai pelaporan itu dan tidak memaksakan pernyataan Pandji untuk diproses secara hukum.
Menurut Usman, jika polisi memaksakan pernyataan tersebut, maka hal itu akan menjadi bagian dari pembungkaman dan pengekangan berekspresi. Dia juga menegaskan bahwa pelapor yang mengatasnamakan organisasi Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah justru mengisyaratkan berada di bawah kaki tangan penguasa.
Kompas, 9 Januari 2026
Menurutnya, ujaran tersebut tidak dapat diproses secara pidana karena dianggap sebagai bentuk kemerdekaan berbicara, berpendapat, dan berekspresi. Usman membandingkan dirinya dengan Nabi Muhammad SAW yang ketika dihina, beliau tidak membalas, malah mendoakan dan merespon dengan ungkapan yang adil dan bijaksana.
Polda Metro Jaya telah membenarkan adanya laporan dugaan penghasutan di muka umum melalui acara stand up comedy tersebut. Namun, Amnesti Internasional menyarankan agar polisi harus cermat menilai pelaporan itu dan tidak memaksakan pernyataan Pandji untuk diproses secara hukum.
Menurut Usman, jika polisi memaksakan pernyataan tersebut, maka hal itu akan menjadi bagian dari pembungkaman dan pengekangan berekspresi. Dia juga menegaskan bahwa pelapor yang mengatasnamakan organisasi Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah justru mengisyaratkan berada di bawah kaki tangan penguasa.
Kompas, 9 Januari 2026