Mantan Artis Ammar Zoni Dikabarkahkan Kedalam Sel Isolasi Rutan Salemba
Pada tanggal 3 Januari 2025, pihak Rutan Salemba Jakarta Pusat melakukan penggeledahan rutin dan menemukan barang bukti berupa narkotika dalam kasus ini. Sebagai konsekuensi atas pelanggaran berat terhadap tata tertib, mantan artis Ammar Zoni yang saat itu menjadi warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat dijatuhi sanksi disiplin dan dipindahkan ke Sel Isolasi (Straff Cell) selama 40 hari.
Menurut Kepala Rutan Salemba Wahyu Trah Utomo, penemuan barang bukti narkotika merupakan hasil dari proses deteksi dini yang dilakukan secara rutin. Ammar Zoni setelah itu langsung dimasukkan dalam sel isolasi dan sanksinya diperketat menjadi 4 tahun penjara terkait kasus serupa.
Ammar Zoni diketahui saat ini tengah menjalani hukuman 4 tahun penjara terkait kasus narkoba setelah jaksa mengajukan permohonan banding. Mantan pesinetron itu bermain-main narkoba di tempat dia menjalani hukuman penjara terkait kasus serupa.
Pihak Rutan Kelas I Jakarta Pusat juga berkoordinasi langsung dengan Polsek Cempaka Putih untuk menyelidiki lebih lanjut yang bersangkutan. Dengan adanya sanksi disiplin, Ammar Zoni juga dicabut haknya untuk mendapatkan hak integrasi berupa pembebasan bersyarat.
Penyerahan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di Rutan Salemba dilakukan oleh Ammar Zoni dan lima orang lainnya yang ada di dalam. Aksinya itu ketahuan saat petugas Rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni.
Pada tanggal 3 Januari 2025, pihak Rutan Salemba Jakarta Pusat melakukan penggeledahan rutin dan menemukan barang bukti berupa narkotika dalam kasus ini. Sebagai konsekuensi atas pelanggaran berat terhadap tata tertib, mantan artis Ammar Zoni yang saat itu menjadi warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat dijatuhi sanksi disiplin dan dipindahkan ke Sel Isolasi (Straff Cell) selama 40 hari.
Menurut Kepala Rutan Salemba Wahyu Trah Utomo, penemuan barang bukti narkotika merupakan hasil dari proses deteksi dini yang dilakukan secara rutin. Ammar Zoni setelah itu langsung dimasukkan dalam sel isolasi dan sanksinya diperketat menjadi 4 tahun penjara terkait kasus serupa.
Ammar Zoni diketahui saat ini tengah menjalani hukuman 4 tahun penjara terkait kasus narkoba setelah jaksa mengajukan permohonan banding. Mantan pesinetron itu bermain-main narkoba di tempat dia menjalani hukuman penjara terkait kasus serupa.
Pihak Rutan Kelas I Jakarta Pusat juga berkoordinasi langsung dengan Polsek Cempaka Putih untuk menyelidiki lebih lanjut yang bersangkutan. Dengan adanya sanksi disiplin, Ammar Zoni juga dicabut haknya untuk mendapatkan hak integrasi berupa pembebasan bersyarat.
Penyerahan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di Rutan Salemba dilakukan oleh Ammar Zoni dan lima orang lainnya yang ada di dalam. Aksinya itu ketahuan saat petugas Rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni.