Ammar Zoni, Pemain yang Tak Kenal Menyerah dalam Kasus Narkoba
Sebanyak lima orang tersangka, termasuk mantan suami Irish Bella sendiri, Ammar Zoni, telah dijerat kasus peredaran narkoba. Ia menjual barang haram dari dalam Rutan Salemba bersama dengan kelompok tersebut.
Menurut Kasie Pidum Kejari Jakpus Fatah Chotib Uddin, narkotika itu didapat Ammar Zoni dari sosok penyedia di luar rutan. Penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Ia juga menjual barang haram bersama lima tersangka lainnya yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Dalam kasus ini, Ammar Zoni terancam hukuman mati hingga pidana penjara seumur hidup.
Ammar Zoni sudah empat kali ditangkap dan harus berhadapan dengan hukum terkait kasus narkoba. Pihak rutan yang curiga dengan gerak-gerik tersangka kemudian langsung menangkap dan menempatkan mereka di sel yang berbeda.
Penggeledahan pada ruangan kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja beserta barang bukti lainnya. Atas perbuatannya, mantan suami Irish Bella dan para tersangka lain dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebanyak lima orang tersangka, termasuk mantan suami Irish Bella sendiri, Ammar Zoni, telah dijerat kasus peredaran narkoba. Ia menjual barang haram dari dalam Rutan Salemba bersama dengan kelompok tersebut.
Menurut Kasie Pidum Kejari Jakpus Fatah Chotib Uddin, narkotika itu didapat Ammar Zoni dari sosok penyedia di luar rutan. Penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Ia juga menjual barang haram bersama lima tersangka lainnya yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Dalam kasus ini, Ammar Zoni terancam hukuman mati hingga pidana penjara seumur hidup.
Ammar Zoni sudah empat kali ditangkap dan harus berhadapan dengan hukum terkait kasus narkoba. Pihak rutan yang curiga dengan gerak-gerik tersangka kemudian langsung menangkap dan menempatkan mereka di sel yang berbeda.
Penggeledahan pada ruangan kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja beserta barang bukti lainnya. Atas perbuatannya, mantan suami Irish Bella dan para tersangka lain dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.