Ikan sapu-sapu di Sungai Ciliwung dikatakan memiliki kualitas nutrisi yang rendah, bahkan berada di bawah standar mutu nasional (SNI). Menurut Hasudungan A. Sidabalok dari KPKP DKI Jakarta, ikan sapu-sapu yang diperoleh dari sungai tercemar seperti Ciliwung tidak layak dikonsumsi karena risiko kontaminasi logam berat yang sangat tinggi.
Logam berat dapat menyerap oleh ikan sapu-sapu dan mempengaruhi kualitas nutrisinya. Selain itu, ikan liar di sungai tercemar juga memiliki kemampuan untuk membawa bakteri patogen atau parasit yang dapat menyebabkan gangguan pencernaan.
"Melihat sungai yang ada di Jakarta sudah tercemar oleh limbah industri, sehingga ikan liar yang diambil di perairan Jakarta tidak layak untuk dikonsumsi," kata Hasudungan.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari konsumsi ikan dari sungai-sungai tercemar. "Tidak ada jaminan keamanan gizi dan mutu dari ikan yang hidup di perairan tercemar ini. Terlebih dengan tingginya risiko tercemarnya tubuh ikan dengan komponen logam berat," katanya.
Penelitian terkait kandungan nutrisi abon ikan sapu-sapu asal Sungai Ciliwung telah dilakukan dan menunjukkan bahwa kadar protein abon mencapai 39,68 persen, yang berada di atas SNI 7690.1:2013.
Logam berat dapat menyerap oleh ikan sapu-sapu dan mempengaruhi kualitas nutrisinya. Selain itu, ikan liar di sungai tercemar juga memiliki kemampuan untuk membawa bakteri patogen atau parasit yang dapat menyebabkan gangguan pencernaan.
"Melihat sungai yang ada di Jakarta sudah tercemar oleh limbah industri, sehingga ikan liar yang diambil di perairan Jakarta tidak layak untuk dikonsumsi," kata Hasudungan.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari konsumsi ikan dari sungai-sungai tercemar. "Tidak ada jaminan keamanan gizi dan mutu dari ikan yang hidup di perairan tercemar ini. Terlebih dengan tingginya risiko tercemarnya tubuh ikan dengan komponen logam berat," katanya.
Penelitian terkait kandungan nutrisi abon ikan sapu-sapu asal Sungai Ciliwung telah dilakukan dan menunjukkan bahwa kadar protein abon mencapai 39,68 persen, yang berada di atas SNI 7690.1:2013.