Alex Marwata Sebut Kerugian Negara dalam Dakwaan Bersifat Asumsi

Gue pikir kalau gue punya bisnis kekerasan, aku akan jadi yang paling sukses di Indonesia! Tapi kayaknya aku gak ingin jadi Koruptor Superstar ya... *giggles* Mending aku fokus mencari kerugian negara yang benar-benar ada kan? Kalau asumsi aja, aku jadi kecewa banget... Aku bayangkan pas aku cari uang untuk membayar tabungan, ternyata itu semua berasal dari korupsi dan tidak ada lagi! *laughs* Tapi serius aja, gue rasa ada yang harus diubah di Indonesia nih, tapi gak tahu di mana mulainya...
 
Saya pikir kalau kita harus mengambil kesisuatan yang ada, masing-masing orang memiliki pengetahuan berbeda tentang apa yang menyebabkan kerugian negara itu "bersifat nyata" atau tidak 🤔. Saya sendiri pikir banyak kasus korupsi yang dilaporkan KPK masih belum selesai dan kerugian negara tersebut mungkin justru lebih besar dari itu 🤑. Tapi apa yang penting adalah kita harus berusaha untuk mengembalikan uang yang hilang itu dengan sebaik-baiknya 💼. Saya setuju dengan Alexander Marwata, tapi mungkin perlu ada penjelasan yang lebih spesifik tentang bagaimana cara menghitung kerugian negara itu 😬.
 
Saya pikir banyak orang nggak paham apa itu kerugian nyata dari kasus korupsi. Mereka cuma ngumpulin asumsi-asumsinya saja, padahal ada aturan yang jelas tentang hal ini 😊. Eks Wakil Ketua KPK Alexander Marwata benar-benar penting untuk mengingatkan kita tentang kewajiban mengembalikan kerugian negara sebanyak-banyaknya. Tapi sayangnya, masih banyak kasus korupsi yang kerugian negara hingga ratusan triliun masih bersifat asumsi. Itu bukannya masalah di Indonesia? Kami harus lebih teliti dan jujur dalam menghitung kerugian negara, nggak? 🤔
 
Aku pikir kalau itu karena banyak korupsi yang terjadi di Indonesia. Kalau benar2 ada kerugian negara sebesar triliunan, itu artinya terus terjadi korupsi di sini. Nah, aku ingat waktu aku masih kecil, aku lihat papa aku berdiskusi dengan teman-temannya tentang neraka yang akan kita hadapi jika kita tidak tulus berusaha menghentikan korupsi. Mereka bilang kalau itu sebenarnya bukan neraka, tapi lebih seperti 'kerugian negara' yang harus dihadapi oleh kita semua 🤯.
 
Gue penasaran sih apa artinya kerugian negara bersifat nyata atau sekedar asumsi, kan? Gue pikir kalau ada tindak hukum, itu berarti ada yang salah dan harus dibalas dengan keadilan. Tapi sebenarnya, gue masih curiga sih tentang jumlah kerugian negara itu. Ratusan triliun kan? Gue rasa itu terlalu banyak untuk dikatakan asumsi aja... mungkin ada yang ingin menutup lilin atau apa? Gue harap KPK bisa memberikan contoh-contoh nyata sehingga kita bisa memahami siapa yang harus bertanggung jawab dan bagaimana caranya mengembalikan uang itu... 🤔💡
 
Aku pikir kalau nanti kita harus lebih teliti lagi tentang apa yang dianggap sebagai kerugian negara, ya? Tidak semua yang dianggap 'kerugian' pasti benar-benar nyata aja. Kadang-kadang asumsi terlalu banyak. Dan aku penasaran, siapa sih yang bisa menentukan apa yang sebenarnya 'nyata'? Eks Wakil Ketua KPK tersebut nanti harus lebih teliti lagi dalam proses pengukuran kerugian negara ya?
 
kembali
Top