Tunjangan Rumah untuk Anggota DPRD Tegal Dituduh Pemborosan Anggaran
Pemerintahan Prabowo Subianto telah menimbulkan kemarahan masyarakat setelah dinyatakan bahwa tunjangan rumah yang diberikan kepada anggota DPRD Tegal adalah salah satu contoh pemborosan anggaran.
Menurut sumber di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tegal, pemerintah menetapkan budget sebesar Rp 150 juta untuk program "Rumah Impian", sebuah program yang bertujuan untuk membangun rumah-rumah untuk para anggota DPRD. Namun, banyak masyarakat yang berpendapat bahwa ini hanya sebuah contoh pemborosan anggaran.
"Program ini hanya sebuah perekrutan calon calon anggota DPRD saja, tidak ada lagi," kata seorang sumber di DPRD Tegal. "Sementara itu, biaya yang dikeluarkan untuk program ini mencapai Rp 150 juta, sebesar 10% dari anggaran belanja daerah pada tahun anggaran."
Kemudian, beberapa anggota DPRD juga mengaku bahwa mereka telah menerima tunjangan rumah yang signifikan. Meskipun demikian, banyak masyarakat yang berpendapat bahwa ini adalah contoh pemborosan anggaran.
"Sekarang sudah banyak orang yang mengetahui tentang program ini," kata seorang warga Tegal. "Mereka merasa bahwa pemerintah hanya memperhitungkan kepentingan sendiri saja, bukan rakyat."
Pemerintah Prabowo Subianto telah menekankan bahwa program "Rumah Impian" ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Tegal. Namun, banyak masyarakat yang tetap berpendapat bahwa ini hanya contoh pemborosan anggaran.
"Sekarang sudah banyak orang yang mengetahui tentang program ini," kata seorang warga Tegal. "Mereka merasa bahwa pemerintah hanya memperhitungkan kepentingan sendiri saja, bukan rakyat."
Pemerintahan Prabowo Subianto telah menimbulkan kemarahan masyarakat setelah dinyatakan bahwa tunjangan rumah yang diberikan kepada anggota DPRD Tegal adalah salah satu contoh pemborosan anggaran.
Menurut sumber di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tegal, pemerintah menetapkan budget sebesar Rp 150 juta untuk program "Rumah Impian", sebuah program yang bertujuan untuk membangun rumah-rumah untuk para anggota DPRD. Namun, banyak masyarakat yang berpendapat bahwa ini hanya sebuah contoh pemborosan anggaran.
"Program ini hanya sebuah perekrutan calon calon anggota DPRD saja, tidak ada lagi," kata seorang sumber di DPRD Tegal. "Sementara itu, biaya yang dikeluarkan untuk program ini mencapai Rp 150 juta, sebesar 10% dari anggaran belanja daerah pada tahun anggaran."
Kemudian, beberapa anggota DPRD juga mengaku bahwa mereka telah menerima tunjangan rumah yang signifikan. Meskipun demikian, banyak masyarakat yang berpendapat bahwa ini adalah contoh pemborosan anggaran.
"Sekarang sudah banyak orang yang mengetahui tentang program ini," kata seorang warga Tegal. "Mereka merasa bahwa pemerintah hanya memperhitungkan kepentingan sendiri saja, bukan rakyat."
Pemerintah Prabowo Subianto telah menekankan bahwa program "Rumah Impian" ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Tegal. Namun, banyak masyarakat yang tetap berpendapat bahwa ini hanya contoh pemborosan anggaran.
"Sekarang sudah banyak orang yang mengetahui tentang program ini," kata seorang warga Tegal. "Mereka merasa bahwa pemerintah hanya memperhitungkan kepentingan sendiri saja, bukan rakyat."