Pemerintah menetapkan Rp 7,8 triliun anggaran Kementerian Dalam Negeri untuk tahun depan, namun sebagian besar akan disisihkan sebagai insentif fiskal bagi pemerintah daerah yang berprestasi mengendalikan inflasi dan menurunkan kemiskinan. Penilaian ini dijadwalkan mulai Januari 2026.
Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pemerintah akan memberikan insentif fiskal kepada daerah yang memenuhi syarat, baik itu menstabilkan inflasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, maupun mengendalikan kemiskinan. Insentif ini dapat berupa dana segar dalam bentuk sertifikat dan trofi.
Dengan demikian, pemerintah berharap daerah yang berprestasi akan merasakan hadiah dari penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Meski demikian, pemerintah perlu membangun perspektif bahwa inflasi rendah dan akses layanan publik melalui digitalisasi adalah hak warga.
Penilaian ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana insentif fiskal yang diterima oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, masyarakat sipil dapat terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan penggunaan dana tersebut.
"Yang tidak kalah penting adalah pemda harus mengembangkan skema transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana insentif fiskal yang mereka terima. Terutama untuk peningkatan layanan dasar masyarakat dan kelompok rentan," kata Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan.
Insentif fiskal ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi dan menurunkan kemiskinan.
Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pemerintah akan memberikan insentif fiskal kepada daerah yang memenuhi syarat, baik itu menstabilkan inflasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, maupun mengendalikan kemiskinan. Insentif ini dapat berupa dana segar dalam bentuk sertifikat dan trofi.
Dengan demikian, pemerintah berharap daerah yang berprestasi akan merasakan hadiah dari penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Meski demikian, pemerintah perlu membangun perspektif bahwa inflasi rendah dan akses layanan publik melalui digitalisasi adalah hak warga.
Penilaian ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana insentif fiskal yang diterima oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, masyarakat sipil dapat terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan penggunaan dana tersebut.
"Yang tidak kalah penting adalah pemda harus mengembangkan skema transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana insentif fiskal yang mereka terima. Terutama untuk peningkatan layanan dasar masyarakat dan kelompok rentan," kata Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan.
Insentif fiskal ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi dan menurunkan kemiskinan.