Aku pikir ini bikin masalah, tapi aku juga paham kenapa KPK harus menjaga keseimbangan. Kalau mereka ngatai identitas warga negara asing itu, kemungkinan besar bukti akan kurang. Tapi, bagaimana kalau si Paulus itu benar-benar memperoleh kewarganegaraan Guinea-Bissau? Kita harus lebih bijak dalam memproses kasus ini.