Indonesia mengangkat bendera perdamaian di Davos, terus mendukung Palestina. Keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian merupakan langkah strategis dan konkret untuk mempercepat penyelesaian konflik Palestina.
Pernyataan Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyebutkan bahwa keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian merupakan langkah yang sangat penting dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan menyelesaikan konflik di Gaza. Ia juga menjelaskan bahwa Dewan Perdamaian berfungsi untuk mengawasi administrasi, stabilitas keamanan, serta rekonstruksi dan rehabilitasi Gaza yang dilakukan secara bertahap.
Menteri Luar Negeri RI ini juga menegaskan bahwa Indonesia berharap pembentukan Dewan Perdamaian dapat membuka akses bantuan kemanusiaan, termasuk pembukaan perbatasan Rafah dalam waktu satu minggu ke depan. Selain itu, akan dibentuk International Stabilization Force untuk mendukung stabilitas keamanan di Gaza.
Sugiono menegaskan bahwa pembentukan Dewan Perdamaian merupakan hasil proses panjang yang telah dibahas sejak Sidang Majelis Umum PBB tahun lalu di New York. Ia juga menyebutkan bahwa Pembahasan tersebut berlanjut dalam pertemuan internasional di kawasan Timur Tengah, termasuk di Sharm el-Sheikh, Mesir.
Pembentukan Dewan Perdamaian juga memperoleh legitimasi hukum internasional melalui resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803.
Pernyataan Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyebutkan bahwa keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian merupakan langkah yang sangat penting dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan menyelesaikan konflik di Gaza. Ia juga menjelaskan bahwa Dewan Perdamaian berfungsi untuk mengawasi administrasi, stabilitas keamanan, serta rekonstruksi dan rehabilitasi Gaza yang dilakukan secara bertahap.
Menteri Luar Negeri RI ini juga menegaskan bahwa Indonesia berharap pembentukan Dewan Perdamaian dapat membuka akses bantuan kemanusiaan, termasuk pembukaan perbatasan Rafah dalam waktu satu minggu ke depan. Selain itu, akan dibentuk International Stabilization Force untuk mendukung stabilitas keamanan di Gaza.
Sugiono menegaskan bahwa pembentukan Dewan Perdamaian merupakan hasil proses panjang yang telah dibahas sejak Sidang Majelis Umum PBB tahun lalu di New York. Ia juga menyebutkan bahwa Pembahasan tersebut berlanjut dalam pertemuan internasional di kawasan Timur Tengah, termasuk di Sharm el-Sheikh, Mesir.
Pembentukan Dewan Perdamaian juga memperoleh legitimasi hukum internasional melalui resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803.