Pembatalan Kelulusan Pekerjaan Paruh Waktu (PPPK): Apa yang Dipersulap? Kementerian Bumn (BKN) seringkali mengatur kembali kelulusan peserta kebijakan PPPK paruh waktu. Sumbernya terletak pada pengunduran diri, ketidaksesuaian data, dan kesalahan dokumen. Menurut sumber yang menyatakan ini, pengunduran diri adalah salah satu alasan umum, yaitu karena peserta menolak penempatan atau tidak melanjutkan hasil kelulusan tersebut.
Selain itu, ketidaksesuaian data juga menjadi faktor utama. Misalnya, kualifikasi pendidikan yang kurang sesuai dengan formasi jabatan yang diusulkan atau dokumen yang tidak valid antara pendaftaran dan dokumen kepegawaian asli. Ijazah atau sertifikat yang tidak cocok dengan kualifikasi pendidikan pada formasi yang diusulkan juga termasuk dalam kategori ini.
Dalam kasus lain, dokumen yang diperlukan seperti surat pernyataan atau SK pengalaman kerja yang kurang lengkap, dapat menyebabkan pembatalan. Bahkan jika peserta mengunggah dokumen palsu atau memberikan keterangan yang tidak benar, baik dengan sengaja maupun tidak, hal tersebut juga akan berujung pada pembatalan.
Verifikasi ulang berkas kelengkapan DRH merupakan tahapan penting untuk menemukan ketidaksesuaian ini dan memastikan integritas data calon PPPK.
Selain itu, ketidaksesuaian data juga menjadi faktor utama. Misalnya, kualifikasi pendidikan yang kurang sesuai dengan formasi jabatan yang diusulkan atau dokumen yang tidak valid antara pendaftaran dan dokumen kepegawaian asli. Ijazah atau sertifikat yang tidak cocok dengan kualifikasi pendidikan pada formasi yang diusulkan juga termasuk dalam kategori ini.
Dalam kasus lain, dokumen yang diperlukan seperti surat pernyataan atau SK pengalaman kerja yang kurang lengkap, dapat menyebabkan pembatalan. Bahkan jika peserta mengunggah dokumen palsu atau memberikan keterangan yang tidak benar, baik dengan sengaja maupun tidak, hal tersebut juga akan berujung pada pembatalan.
Verifikasi ulang berkas kelengkapan DRH merupakan tahapan penting untuk menemukan ketidaksesuaian ini dan memastikan integritas data calon PPPK.