Alasan KPK Tetapkan PT IIM Sebagai Tersangka dalam Kasus Taspen

Tersangka dalam kasus penundaan penyelesaian pengajuan izin usaha (IUP) kegiatan Penelitian dan Pengembangan (Penelitian) di Perusahaan TMT IIM (PT IIM), Kementerian Pajak (Kemenparekraf) masih menunggu persetujuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut sumber di Kemenparekraf, PT IIM masih menjadi tersangka dalam kasus penundaan pengajuan IUP yang diterima pada tahun 2019 lalu. "Saat ini, PT IIM masih menunggu persetujuan dari KPK", kata salah satu sumber di Kemenparekraf.

Tersangka itu harus menjelaskan mengapa pengajuan IUP PT IIM selama dua kali ditekan penundaan. Pengajuan tersebut merupakan perusahaan pertambangan TMT yang berinvestasi di Kalimantan Selatan ini telah mengajukan IUP pada tahun 2018.

Sementara itu, KPK saat ini sedang memperoleh bahan bukti untuk menutup kasus ini. Menurut sumber yang terlibat dalam proses penyelidikan, KPK akan menjelaskan apa-apa alasan mengapa PT IIM menjadi tersangka dalam kasus penundaan pengajuan IUP.

Kasus ini diawali saat Kemenparekraf mengajukan surat peringatan kepada PT IIM terkait dengan keberatan atas kesalahan dalam pengajuan IUP tersebut.
 
Saya rasa semestinya pihak Kemenparekraf dan KPK bisa bekerja sama untuk mempercepat penyelidikan ini, biar hasilnya cepat dan jujur. Sering2 kali kasus-kasus korupsi ini kena menunggu waktu lama... 🤦‍♂️
 
Pertanyaannya apakah PT IIM benar-benar bersalah dengn penundaan IUP yang banyak? Tapi kayaknya ada sesuatu yang tidak jelas, siapa yang nanti ngerangkap kasus ini? Kalau si KPK, kalau si Kemenparekraf, ataukah si PT IIM? 🤔😕
 
Aku pikir yang penting disini bukan kisah siapa-siapa, tapi tentang bagaimana kita bisa memastikan agar semua orang, terutama senior seperti aku, bisa mendapatkan layanan yang adil dan tidak dipengaruhi oleh korupsi. Aku senang bahwa KPK sedang menyelidiki kasus ini, tapi aku harap juga agar mereka bisa memberikan penjelasan yang jelas tentang apa-apa alasan mengapa PT IIM menjadi tersangka dalam kasus ini.
 
Kalau gini terus, siapa bilang ada aturan jelas sih... PT IIM udah tunggu 2 kali penundaan, tapi masih menunggu KPK's verdict... Saya ragu-ragu kan sih bagaimana kinerja Kemenparekraf dan KPK itu. Apakah mereka benar-benar ingin korupsi tidak terjadi atau apa sih?
 
Saya pikir ini memang masalah yang kompleks, tapi aku yakin pemerintah sudah melakukan yang terbaik untuk menyelidiki kasus ini. KPK pasti ingin mengetahui semua hal yang terjadi di balik penundaan pengajuan IUP PT IIM, sehingga mereka bisa memberikan keadilan yang sebenarnya. Saya percaya bahwa dengan proses penyelidikan yang matang, kita bisa menemukan apa yang benar-benar terjadi dan menghakimi siapa yang salah 🙌🏼💯
 
kembali
Top