KPK Periksa Ketua PBNU, Dugaan Aliran Uang terkait Korupsi Kuota Haji.
Dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Aizzudin Abdurrahman, Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), sebagai saksi. Hal ini karena dugaan aliran uang terkait kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa ada dugaan aliran kepada Aizzudin, dan ini akan didalami maksudnya, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi.
Selain itu, KPK juga mengeksplorasi soal pembagian kuota haji tambahan 2024 yang disebut bermula dari inisiatif Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Aizzudin Abdurrahman, Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), sebagai saksi. Hal ini karena dugaan aliran uang terkait kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa ada dugaan aliran kepada Aizzudin, dan ini akan didalami maksudnya, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi.
Selain itu, KPK juga mengeksplorasi soal pembagian kuota haji tambahan 2024 yang disebut bermula dari inisiatif Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).