KPK menantang Paulus Tannos untuk lebih fokus terhadap proses sidang ekstradisi yang sedang berjalan. Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, hal ini perlu dilakukan agar sidang dapat berjalan efektif.
Budi juga menyampaikan bahwa ahli dari Jamdatun Kejagung RI akan menghadiri sidang secara langsung untuk menerangkan mengenai sistem hukum dan peradilan di Indonesia.
Paulus Tannos sendiri saat ini tengah kembali mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka yang ditetapkan oleh KPK.
Di sisi lain, KPK juga telah memberikan respons atas upaya Paulus Tannos tersebut. Menurut Budi, KPK percaya bahwa hakim praperadilan nantinya akan objektif dan independen dalam memutus perkara tersebut.
Budi juga menyampaikan bahwa ahli dari Jamdatun Kejagung RI akan menghadiri sidang secara langsung untuk menerangkan mengenai sistem hukum dan peradilan di Indonesia.
Paulus Tannos sendiri saat ini tengah kembali mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka yang ditetapkan oleh KPK.
Di sisi lain, KPK juga telah memberikan respons atas upaya Paulus Tannos tersebut. Menurut Budi, KPK percaya bahwa hakim praperadilan nantinya akan objektif dan independen dalam memutus perkara tersebut.