Anwar Usman, hakim Mahkamah Konstitusi (MK), menjelaskan alasan ketidakhadirannya dalam persidangan MK sepanjang 2025. Ia mengaku menderita gangguan kesehatan yang membutuhkan perawatan intensif dan pengobatan jangka panjang.
Anwar Usman, yang sering tidak hadir dalam sidang pleno, mengatakan bahwa ia baru merasakan sakit pada awal tahun 2025. Ia dijadwalkan langsung dilarikan ke rumah sakit setelah terjadi kejadian tersebut dan harus menjalani rawat inap.
"Saya itu awal 2025, ya, itu betul-betul saya baru pernah merasakan sakit, itu boleh dibilang saya jatuh, ya, bukan pingsan lagi, sudah-sudah lupa sama sekali, saya pikir sudah hilang sudah saya," kata Anwar kepada wartawan.
Anwar menyebutkan bahwa proses pemulihan membutuhkan waktu panjang, bahkan hingga satu sampai dua tahun. Ia harus rutin mengonsumsi obat tiga hingga empat kali sehari dan menunjukkan kotak obat yang dibawanya kepada wartawan.
Sementara itu, Anwar Usman juga menegaskan bahwa seluruh ketidakhadirannya sepanjang 2025 disebabkan kondisi kesehatan, bukan alasan lainnya. Ia tidak pernah mengambil cuti dalam karier sepanjang 40 tahun sebagai hakim.
"Saya ini orang yang saya sudah dari tahun '85 ya, sudah hampir 40 tahun jadi hakim tidak pernah yang namanya cuti, insyaAllah enggak pernah. Baik sewaktu menjadi Kepala Biro Kepegawaian di Mahkamah Agung eselon 2, naik ke eselon 1 Kepala Badan Litbang di MA," imbuhnya.
Anwar juga menyatakan tidak terima atas laporan kinerja hakim MK tahun 2025 yang dirilis Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena mencatat dirinya sebagai hakim dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi.
Anwar Usman, yang sering tidak hadir dalam sidang pleno, mengatakan bahwa ia baru merasakan sakit pada awal tahun 2025. Ia dijadwalkan langsung dilarikan ke rumah sakit setelah terjadi kejadian tersebut dan harus menjalani rawat inap.
"Saya itu awal 2025, ya, itu betul-betul saya baru pernah merasakan sakit, itu boleh dibilang saya jatuh, ya, bukan pingsan lagi, sudah-sudah lupa sama sekali, saya pikir sudah hilang sudah saya," kata Anwar kepada wartawan.
Anwar menyebutkan bahwa proses pemulihan membutuhkan waktu panjang, bahkan hingga satu sampai dua tahun. Ia harus rutin mengonsumsi obat tiga hingga empat kali sehari dan menunjukkan kotak obat yang dibawanya kepada wartawan.
Sementara itu, Anwar Usman juga menegaskan bahwa seluruh ketidakhadirannya sepanjang 2025 disebabkan kondisi kesehatan, bukan alasan lainnya. Ia tidak pernah mengambil cuti dalam karier sepanjang 40 tahun sebagai hakim.
"Saya ini orang yang saya sudah dari tahun '85 ya, sudah hampir 40 tahun jadi hakim tidak pernah yang namanya cuti, insyaAllah enggak pernah. Baik sewaktu menjadi Kepala Biro Kepegawaian di Mahkamah Agung eselon 2, naik ke eselon 1 Kepala Badan Litbang di MA," imbuhnya.
Anwar juga menyatakan tidak terima atas laporan kinerja hakim MK tahun 2025 yang dirilis Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena mencatat dirinya sebagai hakim dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi.