Basuki Tjahja Purnama alias Ahok menyatakan alasan pengundurannya dari jajaranya di Pertamina, yaitu karena berbeda pandangan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ahok mengaku keluar karena alasan politik dan ingin mengekspresikan perasaan yang lebih kuat. Dia bilang bahwa dia sudah seharusnya mengundurkan diri sejak akhir Desember 2023, ketika Pertamina selesai menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
Ahok juga menuturkan bahwa dia ingin meminta jaksa untuk memeriksa Presiden Jokowi soal pencopotan dua mantan direktur anak usaha Pertamina. Dia bilang bahwa dua orang tersebut adalah sosok terbaik di perusahaan dan bahwa Jokowi tidak mau menerima saran dari mereka.
Ahok mengakui sedih ketika mengetahui Joko Priyono dicopot dari jabatannya, dia bahkan sempat menghubungi langsung yang bersangkutan. Dia juga bilang bahwa BUMN ini keterlaluan dan mencopot orang yang bukan miritokrasi.
Para terdakwa dalam sidang kali ini antara lain Riva Siahaan, eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin, eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Maya Kusmaya, eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; Edward Corne, eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi, eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; Agus Purwono, eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; Muhamad Kerry Adrianto Riza, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Ahok juga menuturkan bahwa dia ingin meminta jaksa untuk memeriksa Presiden Jokowi soal pencopotan dua mantan direktur anak usaha Pertamina. Dia bilang bahwa dua orang tersebut adalah sosok terbaik di perusahaan dan bahwa Jokowi tidak mau menerima saran dari mereka.
Ahok mengakui sedih ketika mengetahui Joko Priyono dicopot dari jabatannya, dia bahkan sempat menghubungi langsung yang bersangkutan. Dia juga bilang bahwa BUMN ini keterlaluan dan mencopot orang yang bukan miritokrasi.
Para terdakwa dalam sidang kali ini antara lain Riva Siahaan, eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin, eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Maya Kusmaya, eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; Edward Corne, eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi, eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; Agus Purwono, eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; Muhamad Kerry Adrianto Riza, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.