Akui Kecolongan, Satgas Duga Kontaminan Cs-137 dari Dalam Negeri

Percaya atau tidak, penegakan hukum di Indonesia masih memiliki kekurangan dalam menghadapi ancaman radiasi. Terungkapnya kasus PT Peter Metal Technology (PMT) di Cikande, Banten, yang memanggil dirinya sebagai korban bencana radiasi bukanlah hal yang baru lagi. Sebenarnya sudah terjadi sebelum ini, yaitu pada tahun 2019 lalu.

Mengenai kasus ini, Satuan Tugas Penanganan Bahaya Radionuklida Cs-137 (Satgas) menduga bahwa sumber kontaminasi Cesium-137 tersebut berasal dari dalam negeri. Meskipun masih ada kesimpulan yang perlu dipertajamkan, namun dugaan awal menunjukkan bahwa asal-usul pencemaran di PT PMT adalah akibat penggunaan alat-alat industri yang mengandung radioaktif.

Dalam proses bisnisnya, PT PMT memperoleh scrap metal dari pemasok dalam negeri dan kemudian melebur logam tersebut untuk menjadi stainless steel. Namun, ternyata PT PMT menggunakan barang bekas industri yang terkontaminasi Cs-137, baik secara legal maupun ilegal.

Satgas menunjukkan bahwa penggunaan alat-alat mengandung bahan radioaktif di industri dalam negeri harus mengikuti ketentuan dan persyaratan yang dikeluarkan pemerintah. Misalnya, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) memiliki peraturan untuk penggunaan alat-alat tersebut.

Sementara itu, Kombes Sardo MP Sibarani mengakui bahwa sebelum kasus ini terungkap, pengawasan terhadap barang rongsok yang mengandung radioaktif masih kurang. Baru-baru ini, ia mengetahui bahwa di dalam negeri terdapat beberapa alat medis dan industri yang menggunakan Cs-137 dan iridium untuk keperluan rontgen.

Sisa alat medis yang mengandung radioaktif inilah yang diduga digunakan sebagai bahan baku industri, kemudian dibuang secara tidak bertanggung jawab. Pengepul-pengepul rongsok yang tidak mengetahui adanya kandungan radioaktif tersebut kemudian menjual besi bekas tersebut ke pabrik peleburan seperti PT PMT.

Proses peleburan dengan suhu tinggi inilah yang diduga menyebabkan bahan radioaktif tersebar melalui udara dan mencemari lingkungan sekitar. Tingkat radiasi di tungku peleburan PT PMT bahkan terukur mencapai 700 mikrosievert.

Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Hidup KLHK, Frans Tjahyono, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan di beberapa pengepul besi tua dari daftar pemasok PT PMT dan tidak menemukan jejak kontaminasi Cs-137 di lokasi tersebut.
 
gak percaya apa lagi kasus ini... sih kalau korban bencana radiasi itu ternyata kalahan sengaja pengguna alat-alat industri yang mengandung radioaktif... tapi siapa tahu mungkin mereka itu tidak tahu juga sih... tapi ini jadi bukti bahwa pengawasan di Indonesia gak terlalu ketat, ataukah?

sepertinya pemerintah kembali harus berbicara tentang hal ini dan memberikan peringatan yang lebih ketat kepada industri yang menggunakan alat-alat mengandung bahan radioaktif... kalau tidak maka kita akan memiliki banyak korban lagi seperti ini... dan itu gak enak banget ya 😒
 
ini kasusnya, nggak ada yang jauh berbeda sama sekali. kita lagi kebakaran lingkungan karena industri yang belum baca regulasi-s regulasinya. siapa tahu jika kita tidak punya pengawasan yang baik, kita bisa saja memiliki bencana radiasi seperti ini. tapi apa yang bikin pemerintah Indonesia sulit untuk mengatur ini? apakah itu karena kita belum memiliki kemampuan yang cukup untuk mengatur lingkungan hidup kita sendiri? atau mungkin kita hanya tidak mau mengambil tanggung jawab atas kekurangan-kekurangan kita?
 
Wahhhh, nggak percaya aja sih kalau PT PMT punya bahan radioaktif yang berlebihan! 🤯 Sudah pernah terjadi sebelum ini juga, tahun 2019 lalu. Nah, kabar baiknya pihak penegak hukum sudah mulai mengawasi dan memeriksa kembali apa yang terjadi di sana. Tapi, masih ada kesimpulan yang perlu dipertajamkan dulu.

Aku pikir ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dengan sumber-sumber kontaminasi radioaktif ya? Misalnya, kalau kita membeli barang bekas, pastikan kita tahu dulu apakah ada bahan radioaktif yang terdapat di dalamnya atau tidak.

Dan siapa tahu nanti ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain untuk lebih berhati-hati dengan penggunaan alat-alat industri yang mengandung bahan radioaktif. Semoga semuanya bisa beresolusi dengan baik ya! 🤞
 
ada kabar nih, soal radiasi lagi gini... perlu diawasi sih banget! kalau ada industri yang menggunakan bahan radioaktif, harus ikut aturannya aja... jangan seperti PT PMT ya, yang bikin bahaya bagi lingkungan dan diri sendiri. sebenarnya udah ada kasus sebelumnya juga, tapi gak sampai begitu banyak lagi terjadi. aku rasa pemerintah harus lebih serius dalam mengawasi hal ini...
 
Wahhh, gampang banget dia kena bocorin radiasi itu 😱. Saya rasa kalau pengawasan terhadap barang rongsok yang mengandung radioaktif lebih ketat, kayaknya tidak akan terjadi kasus seperti ini. Tapi, saya juga pikir kalau pihak industri harus bertanggung jawab atas kecelakaan-kecelakaan seperti ini 🤦‍♂️. Saya rasa kalau mereka lebih fokus pada keselamatan lingkungan dan pengawasan yang ketat, kayaknya tidak akan terjadi kerugian bagi masyarakat 🙏.
 
Pagi ya... ini kasus radiasi lagi, tapi masih banyak yang belum terungkap secara lengkap. Aku pikir harus ada konsepsi yang lebih baik tentang pengelolaan limbah industri radioaktif kita, jadi tidak seperti ini berulang-ulang lagi. Mereka harus memperhatikan ketentuan dan persyaratan yang dikeluarkan pemerintah sejak lama, bukan hanya menunggu hingga ada kasus yang terungkap.

Aku rasa perlu diingat oleh masyarakat umum untuk selalu waspada terhadap bahaya radiasi, terutama jika kita melihat ada barang bekas yang mengandung radioaktif di sekitar kita.

Tapi aku pikir itu bukan masalah dari satu pihak saja, tapi juga perlu kemitraan dan kerja sama antara masyarakat, instansi, dan pemerintah untuk memastikan keamanan dan keselamatan kita semua.
 
Mengenai kasus ini, saya masih ragu-ragu apakah benar adanya. Sumbernya siapa? Bagaimana bisa kita percaya dengan informasi yang hanya berasal dari satu sisi? Tapi, kalau asal-usul pencemaran di PT PMT memang benar-benar akibat penggunaan alat-alat industri yang mengandung radioaktif, itu juga sudah bukti bahwa pemerintah harus lebih serius dalam mengawasi dan mengatur industri ini. Tapi, bagaimana bisa kita yakin bahwa semua pengepul rongsok yang menjual besi bekas ke pabrik peleburan seperti PT PMT tidak mengetahui adanya kandungan radioaktif? Mereka juga ada yang akan terkena dugaan radiasi, kan? Jadi, saya masih ingin melihat bukti-bukti yang lebih jelas sebelum saya setuju bahwa ini adalah kasus benar. 🤔
 
ini gak masuk akal banget nggak! siapa yang tahu ada lagi kasus seperti ini? kita harus lebih hati-hati dalam mengelola bahan-bahan radiaktif di Indonesia, ya! pemerintah harus meningkatkan kesadaran dan pengawasan terhadap hal ini agar tidak terjadi lagi kasus seperti PT PMT. dan yang penting adalah semua orang harus tahu cara berbagi sampah dengan aman dan benar 💡🙏
 
Mereka sumber bahan radiasi itu masih bisa dibeli dengan harga murah, kan? Nah, hasil analisisnya jauh lebih tinggi, bisa mencapai mikrosievert! Itu membuat saya ragu-ragu apakah kita benar-benar mengawasinya atau tidak. Kita harus memastikan bahwa semua proses penggunaan bahan radiasi itu diatur dengan baik dan tidak melewatkan keamanan lingkungan, ya?
 
Kalau nggak dipantau dengan baik, radiasi bisa banget membahayakan kesehatan kita 😷. Saya pikir jangan boleh begitu mudah mengangkut barang bekas yang terkontaminasi Cs-137 di Indonesia. Kita harus lebih hati-hati dalam mengelola sampah rongsok ini, nih 🤦‍♂️. Perlu ada peraturan yang ketat banget agar tidak terjadi kasus seperti ini lagi 🚫. Saya harap pemerintah bisa meningkatkan penegakan hukum di bidang lingkungan hidup, biar kita semua bisa nyaman dan aman 😊.
 
Saya pikir ini wajar, gini kisah PT Peter Metal Technology (PMT) di Cikande, Banten, kalau orang-orang tidak perhatikan keselamatan lingkungan saat bekerja. Mereka menggabungkan scrap metal yang terkontaminasi Cs-137 tanpa memikirkan konsekuensinya. Kalau kita nggak waspada, apa yang bisa diprediksikan? Kita harus lebih berhati-hati dan memantau hal seperti ini agar tidak terulang lagi. 🚧💡
 
Siapa yang tahu apa asalnya itu radiasi itu? Ada yang bilang dari luar negeri, tapi juga ada yang bilang dari dalam. Kalau memang sudah terjadi sebelum ini tahun 2019, itu berarti ada yang tidak mau diawasi pemerintah. Saya curiga ada yang terlibat dengan korupsi, ya? Mau buktikan kalau tidak ada korupsi, tapi jelas ada kesimpulan yang perlu dipertajamkan. Yang penting ini bukan soal korupsi, tapi soal keamanan lingkungan kita. Kalau pemerintah tidak mau diawasi, maka kita harus diwaspadai dengan bahaya-bahaya seperti ini.
 
Mana lagi kasus yang bikin orang keberatan sama kunci, ya! Kalau gini, bagaimana kalau kita cek dulu siapa yang buat kesalahan, bukan? Kita jangan lupa sih bahwa ada regulasi yang penting di situ. Seperti yang dikatakan Kombes Sardo MP Sibarani, pengawasan terhadap barang rongsok yang mengandung radioaktif masih kurang. Kalau kita serius dalam menjaga lingkungan, kita tidak boleh biarkan hal seperti ini terjadi lagi.

Aku pikir itu kalau gini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Kita harus lebih hati-hati dan berani untuk tanyakan tentang kualitas barang yang kita konsumsi. Kalau ada sisa alat medis atau industri yang mengandung radioaktif, kita tidak boleh biarkan mereka dibuang secara sembarangan!
 
hehe aku jadi pikir apa yang salah dengan gini? kalau kita sudah punya regulasi banget untuk penggunaan alat-alat radiaktif, tapi masih terjadi kasus seperti ini... kayaknya kita harus paham kan bahwa kesalahan bisa terjadi di mana saja. aku bayangkan kalau aku sedang menjual besi bekas di pasar dan aku tidak tahu bahwa itu ada kontaminasi Cs-137, padahal aku sudah punya regulasi banget untuk hal seperti ini... tapi kayaknya kita perlu lebih teliti lagi dalam mengatur proses bisnis kita. atau apa yang salah dengan sistem pemerintahan kita sih?
 
ini kasus nyepi ya... kalau gak ada pengawasan, barang rongsok ngerusak lingkungan 🤯. PT PMT ini banyakin kesalahan, kayaknya harus dibungkus kambing siap 🐑. nggak jelas siapa yang bertanggung jawab atas kesalahan ini, tapi kalau punya keterlibatan korban yang benar-benar merugikan, pasti akan dihukum 👮‍♂️.
 
Kalau gini punya masalah radiasi, kita harus berhati-hati banget! Nggak bisa terus seperti itu, nggak ada pengawasan yang ketat sama pemerintah. Kita perlu memperbaiki cara kerja PT PMT dan industri lainnya, agar tidak terjadi hal ini lagi. Tapi, aku pikir masih ada kesempatan buat kita berubah. Misalnya, kita bisa menggunakan alat-alat pengolahan limbah yang lebih modern dan aman, seperti biomassa atau sistem recycling yang lebih efektif. Seperti itu, kita bisa mengurangi risiko radiasi dan melindungi lingkungan kita 🌿💚
 
kembali
Top