Polri Mengakui Adanya Anggota LGBT, Diberikan Pemberhentian Tidak Hormat
Pihak Polri mengakui ada anggota yang memiliki identitas seksual yang tidak konformasikan dengan norma sosial, yaitu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Anggota tersebut langsung diberikan sanksi pemberhentian tidak hormat (PTDH) atau dipecat.
Hal ini disampaikan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Polri Irjen Anwar dalam diskusi yang bertema "Rekonstruksi Jati Diri Bangsa Merajut Nusantara untuk Mewujudkan Polri Sadar Berkarakter". Diskusi ini disiarkan secara daring melalui akun YouTube Divisi Humas Polri.
Irjen Anwar mengatakan bahwa polisi masih mencari alat untuk mendeteksi apakah seseorang terlibat dengan LGBT atau tidak. Namun, hingga saat ini belum ditemukan alatnya. Solusinya, kata Anwar, saat ini menelusuri ke jejak digital sosial, lingkungan, dan lainnya.
"Sampai sekarang belum ketemu formulanya. Yaitu rekrutmen anggota Polri untuk bisa menilai keterlibatan yang akhir-akhir ini sedang menjalar, LGBT. Kita sudah tahu semua," kata Anwar dalam sambutannya.
Polri tetap tidak menoleransi LGBT. Bila kedapatan, diproses dan di-PTDH. Namun, Irjen Anwar mengakui bahwa polisi masih memerlukan alat untuk mendeteksi apakah seseorang terlibat dengan LGBT atau tidak.
Pihak Polri mengakui ada anggota yang memiliki identitas seksual yang tidak konformasikan dengan norma sosial, yaitu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Anggota tersebut langsung diberikan sanksi pemberhentian tidak hormat (PTDH) atau dipecat.
Hal ini disampaikan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Polri Irjen Anwar dalam diskusi yang bertema "Rekonstruksi Jati Diri Bangsa Merajut Nusantara untuk Mewujudkan Polri Sadar Berkarakter". Diskusi ini disiarkan secara daring melalui akun YouTube Divisi Humas Polri.
Irjen Anwar mengatakan bahwa polisi masih mencari alat untuk mendeteksi apakah seseorang terlibat dengan LGBT atau tidak. Namun, hingga saat ini belum ditemukan alatnya. Solusinya, kata Anwar, saat ini menelusuri ke jejak digital sosial, lingkungan, dan lainnya.
"Sampai sekarang belum ketemu formulanya. Yaitu rekrutmen anggota Polri untuk bisa menilai keterlibatan yang akhir-akhir ini sedang menjalar, LGBT. Kita sudah tahu semua," kata Anwar dalam sambutannya.
Polri tetap tidak menoleransi LGBT. Bila kedapatan, diproses dan di-PTDH. Namun, Irjen Anwar mengakui bahwa polisi masih memerlukan alat untuk mendeteksi apakah seseorang terlibat dengan LGBT atau tidak.