Kemendikdasmen mengumumkan perpanjangan tanggal aktivasi rekening SimPel PIP sampai 28 Februari 2026, sesuai Surat Keputusan (SK) Nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025. Ini adalah pemberhentian sementara bagi peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening SimPel PIP hingga tanggal berakhir bulan tersebut.
Dalam perkembangan sebelumnya, batas waktu aktivasi rekening PIP sempat diperpanjang dari 31 Desember 2025 menjadi 31 Januari 2026. Namun, masih banyak siswa yang belum melakukan aktivasi rekening, sehingga Kemendikdasmen kembali memperpanjang tenggat sampai 28 Februari 2026.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyatakan bahwa perpanjangan ini bertujuan untuk menjamin dana PIP dapat segera digunakan oleh peserta didik dalam kebutuhan belajar mereka. Ia juga mengingatkan para orang tua dan siswa untuk tidak menunda aktivasi rekening agar dapat menikmati bantuan tersebut.
Menurut Suharti, sampai 31 Desember 2025, sebanyak 2.510.032 peserta didik belum melakukan aktivasi rekening SimPel PIP. Dari jumlah itu, ada 1.762.975 siswa yang belum melakukan aktivasi pada tanggal 15 Januari 2026.
Jenjang pendidikan yang diterima bantuan PIP adalah SD, SMP, SMA, SMK, dan Paket A, B, C. Siswa harus mengaktifkan rekening SimPel PIP melalui bank penyalur yang bekerja sama dengan Kemendikdasmen.
Sementara itu, besaran bantuan PIP untuk siswa tahun 2025 adalah Rp450.000 untuk SD/SDLB/Paket A, Rp750.000 untuk SMP/SMPLB/Paket B, dan Rp1.000.000 untuk SMA/SMK/SMALB/Paket C.
Dalam perkembangan sebelumnya, batas waktu aktivasi rekening PIP sempat diperpanjang dari 31 Desember 2025 menjadi 31 Januari 2026. Namun, masih banyak siswa yang belum melakukan aktivasi rekening, sehingga Kemendikdasmen kembali memperpanjang tenggat sampai 28 Februari 2026.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyatakan bahwa perpanjangan ini bertujuan untuk menjamin dana PIP dapat segera digunakan oleh peserta didik dalam kebutuhan belajar mereka. Ia juga mengingatkan para orang tua dan siswa untuk tidak menunda aktivasi rekening agar dapat menikmati bantuan tersebut.
Menurut Suharti, sampai 31 Desember 2025, sebanyak 2.510.032 peserta didik belum melakukan aktivasi rekening SimPel PIP. Dari jumlah itu, ada 1.762.975 siswa yang belum melakukan aktivasi pada tanggal 15 Januari 2026.
Jenjang pendidikan yang diterima bantuan PIP adalah SD, SMP, SMA, SMK, dan Paket A, B, C. Siswa harus mengaktifkan rekening SimPel PIP melalui bank penyalur yang bekerja sama dengan Kemendikdasmen.
Sementara itu, besaran bantuan PIP untuk siswa tahun 2025 adalah Rp450.000 untuk SD/SDLB/Paket A, Rp750.000 untuk SMP/SMPLB/Paket B, dan Rp1.000.000 untuk SMA/SMK/SMALB/Paket C.