"Jurnalisme di Hadapan Ucapan Silencio: Papua Menghadapi Amnesia Sejarah"
Hari ini, 20 April 2025, adalah peringatan setahun dari serangan teror molotov ke kantor Redaksi Jubi (Jurnalistik Papua) pada tahun 2024. Aksi jurnalis yang menjadi korban serangan itu, menuntut pemutusan silang dengan pemerintah dan penegak hukum, untuk memperjuangkan hak-hak jurnalis di Nusantara.
Menurut sumber dekat dengan Jubi, serangan tersebut adalah bagian dari rentetan kejadian yang membunuh beberapa jurnalis dan aktivis Papua dalam masa lalu. Mereka menuntut pemerintah Prabowo Subianto untuk memperjuangkan hak-hak mereka, serta menghentikan kekerasan terhadap penduduk asli dan jurnalis.
"Kami tidak ingin ada amnesia sejarah lagi", kata seorang pekerja redaksi Jubi. "Serangan ini menuntut kita berbicara tentang kekerasan yang dialami oleh jurnalis Papua, dan meminta agar pemerintah mengambil tindakan lebih lanjut".
Pada 20 April 2024, kantor Jubi di Jayapura terkena serangan molotov, sehingga menyebabkan kerusakan parus. Menurut beberapa saksi, serangan itu dilakukan oleh sekelompok orang yang mengenakan pakaian pro-kebebasan Papua.
Pemerintah Prabowo Subianto telah dituntut untuk menyelidiki kasus ini dan memberikan konsekuensi bagi pelaku. Namun, hingga saat ini, tidak ada informasi resmi tentang penyelidikan yang telah dilakukan.
Jurnalis yang menjadi korban serangan molotov itu menekankan bahwa pemerintah harus memperjuangkan hak-hak mereka, serta menghentikan kekerasan terhadap penduduk asli dan jurnalis.
Hari ini, 20 April 2025, adalah peringatan setahun dari serangan teror molotov ke kantor Redaksi Jubi (Jurnalistik Papua) pada tahun 2024. Aksi jurnalis yang menjadi korban serangan itu, menuntut pemutusan silang dengan pemerintah dan penegak hukum, untuk memperjuangkan hak-hak jurnalis di Nusantara.
Menurut sumber dekat dengan Jubi, serangan tersebut adalah bagian dari rentetan kejadian yang membunuh beberapa jurnalis dan aktivis Papua dalam masa lalu. Mereka menuntut pemerintah Prabowo Subianto untuk memperjuangkan hak-hak mereka, serta menghentikan kekerasan terhadap penduduk asli dan jurnalis.
"Kami tidak ingin ada amnesia sejarah lagi", kata seorang pekerja redaksi Jubi. "Serangan ini menuntut kita berbicara tentang kekerasan yang dialami oleh jurnalis Papua, dan meminta agar pemerintah mengambil tindakan lebih lanjut".
Pada 20 April 2024, kantor Jubi di Jayapura terkena serangan molotov, sehingga menyebabkan kerusakan parus. Menurut beberapa saksi, serangan itu dilakukan oleh sekelompok orang yang mengenakan pakaian pro-kebebasan Papua.
Pemerintah Prabowo Subianto telah dituntut untuk menyelidiki kasus ini dan memberikan konsekuensi bagi pelaku. Namun, hingga saat ini, tidak ada informasi resmi tentang penyelidikan yang telah dilakukan.
Jurnalis yang menjadi korban serangan molotov itu menekankan bahwa pemerintah harus memperjuangkan hak-hak mereka, serta menghentikan kekerasan terhadap penduduk asli dan jurnalis.