Pemaksaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang didirikan oleh Donald Trump, Presiden Amerika Serikat, ternyata menjadi fokus ketika warga sipil melakukan aksi di depan Gedung Merdeka, Minggu lalu. Aksi ini dilakukan oleh elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Free Palestine Network.
Menurut mereka, BoP bukanlah lembaga yang memiliki mandat internasional sah, melainkan hanya sebuah skema yang dibuat sepihak oleh Donald Trump sendiri. Skema ini menawarkan 20 poin gencatan senjata yang tidak adil dan tanpa sanksi bagi Israel, meskipun Palestina masih di bawah penindasan militer.
Pada November 2025, Dewan Keamanan PBB mengesahkan Resolusi 2803 tentang Dewan Perdamaian Gaza. Namun, Trump malah membentuk BoP-nya sendiri dan di luar mandat rakyat Palestina. Skema ini tidak hanya menyalahgunakan hak asasi manusia Palestina, tetapi juga mengabaikan kedaulatan mereka sebagai pihak yang terdampak.
Ketua Dewan Pakar Free Palestine Network, Dina Sulaiman, menilai skema BoP tidak sah dan tidak adil. Ia menjelaskan bahwa Board of Peace bukanlah rekonstruksi, melainkan kolonialisme dengan wajah baru yang dapat melegitimasi kolonialisme atas Palestina.
Menurut Dina, Indonesia yang lahir dari perjuangan anti-penjajahan tidak boleh menjadi penonton atau pemberi legitimasi bagi proyek internasional seperti ini. Aksi ini juga menolak narasi bahwa dana Rp17 triliun yang dikaitkan dengan BoP merupakan dana rekonstruksi Gaza.
Dina juga mempertanyakan tentang pembentukan Dewan Eksekutif Gaza di bawah BoP yang melibatkan Jared Kushner, menantu Donald Trump. Ia berujung pada pertanyaan apakah rakyat Gaza akan menikmati hasil pembangunan itu atau justru akan disingkirkan dan dijadikan buruh murah.
Menurut mereka, BoP bukanlah lembaga yang memiliki mandat internasional sah, melainkan hanya sebuah skema yang dibuat sepihak oleh Donald Trump sendiri. Skema ini menawarkan 20 poin gencatan senjata yang tidak adil dan tanpa sanksi bagi Israel, meskipun Palestina masih di bawah penindasan militer.
Pada November 2025, Dewan Keamanan PBB mengesahkan Resolusi 2803 tentang Dewan Perdamaian Gaza. Namun, Trump malah membentuk BoP-nya sendiri dan di luar mandat rakyat Palestina. Skema ini tidak hanya menyalahgunakan hak asasi manusia Palestina, tetapi juga mengabaikan kedaulatan mereka sebagai pihak yang terdampak.
Ketua Dewan Pakar Free Palestine Network, Dina Sulaiman, menilai skema BoP tidak sah dan tidak adil. Ia menjelaskan bahwa Board of Peace bukanlah rekonstruksi, melainkan kolonialisme dengan wajah baru yang dapat melegitimasi kolonialisme atas Palestina.
Menurut Dina, Indonesia yang lahir dari perjuangan anti-penjajahan tidak boleh menjadi penonton atau pemberi legitimasi bagi proyek internasional seperti ini. Aksi ini juga menolak narasi bahwa dana Rp17 triliun yang dikaitkan dengan BoP merupakan dana rekonstruksi Gaza.
Dina juga mempertanyakan tentang pembentukan Dewan Eksekutif Gaza di bawah BoP yang melibatkan Jared Kushner, menantu Donald Trump. Ia berujung pada pertanyaan apakah rakyat Gaza akan menikmati hasil pembangunan itu atau justru akan disingkirkan dan dijadikan buruh murah.