Presiden Indonesia ingin mengubah status Bulog menjadi badan otonom yang berada di bawah pengawasannya sendiri. Dengan demikian, Bulog akan memiliki kebebasan untuk mengatur harga dan stok beras tanpa campur tangan dari pihak swasta. Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan bahwa perubahan ini sangat penting untuk mencapai kemandirian pangan nasional.
Rizal menjelaskan bahwa sampai saat ini harga beras di Indonesia masih banyak dikendalikan oleh pihak swasta, yang memegang dominasi di pasar. Ia berharap dengan perubahan status Bulog menjadi badan otonom, tata kelola komoditas pangan dapat semakin membaik dan komoditas pangan strategis seperti beras bisa dikelola sepenuhnya oleh negara.
Rizal khawatir bahwa dominasi swasta dalam pengelolaan harga dan stok pangan berisiko menimbulkan masalah serius apabila terjadi kondisi tidak terduga, seperti keterbatasan pasokan. Ia berharap dengan perubahan status Bulog, negara dapat betul-betul mandiri pangan dan tidak tergantung pada pihak swasta.
Perubahan status Bulog juga melibatkan restrukturisasi Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjadi bagian dari Kementerian Pertanian. Setelah proses restrukturisasi, Bulog direncanakan bertransformasi menjadi badan tersendiri yang berada langsung di bawah Presiden.
Rizal menjelaskan bahwa perubahan ini tidak hanya berlaku untuk beras, tetapi juga untuk komoditas lain seperti jagung, minyak, gula, susu, telur, dan daging. Ia berharap dengan perubahan status Bulog, negara dapat mencapai kemandirian pangan yang sebenarnya dan tidak tergantung pada pihak swasta.
Rizal menjelaskan bahwa sampai saat ini harga beras di Indonesia masih banyak dikendalikan oleh pihak swasta, yang memegang dominasi di pasar. Ia berharap dengan perubahan status Bulog menjadi badan otonom, tata kelola komoditas pangan dapat semakin membaik dan komoditas pangan strategis seperti beras bisa dikelola sepenuhnya oleh negara.
Rizal khawatir bahwa dominasi swasta dalam pengelolaan harga dan stok pangan berisiko menimbulkan masalah serius apabila terjadi kondisi tidak terduga, seperti keterbatasan pasokan. Ia berharap dengan perubahan status Bulog, negara dapat betul-betul mandiri pangan dan tidak tergantung pada pihak swasta.
Perubahan status Bulog juga melibatkan restrukturisasi Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjadi bagian dari Kementerian Pertanian. Setelah proses restrukturisasi, Bulog direncanakan bertransformasi menjadi badan tersendiri yang berada langsung di bawah Presiden.
Rizal menjelaskan bahwa perubahan ini tidak hanya berlaku untuk beras, tetapi juga untuk komoditas lain seperti jagung, minyak, gula, susu, telur, dan daging. Ia berharap dengan perubahan status Bulog, negara dapat mencapai kemandirian pangan yang sebenarnya dan tidak tergantung pada pihak swasta.