Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa negara akan hadir di balik sistem keuangan nasional dan berkomitmen menjaga iklim investasi yang sehat dan berkelas dunia. Menurut Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, pemerintah berdiri tegak di belakang pasar keuangan kita dan akan melakukan penataan struktural pasar modal untuk meningkatkan transparansi, likuiditas, serta kesesuaian dengan standar global.
Pemerintah menilai langkah ini penting untuk mencegah distorsi harga dan memperkuat kepercayaan investor. Penegakan hukum akan menjadi instrumen utama dalam menjaga kredibilitas pasar modal. Bursa Efek Indonesia bersama aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.
Gelombang pengunduran diri massal pejabat tinggi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan tanggung jawab moral atas gejolah pasar modal dalam beberapa hari terakhir. Penegakan hukum dan penataan struktural pasar modal akan membantu mencegah distorsi harga dan memperkuat kepercayaan investor.
Pemerintah berkomitmen pada iklim investasi yang transparan, adil, dan berkelas dunia. Bursa Efek Indonesia bersama aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun pihak yang bertentangan dengan peraturan bursa, POJK, undang-undang jasa keuangan yang berlaku.
Pemerintah menilai langkah ini penting untuk mencegah distorsi harga dan memperkuat kepercayaan investor. Penegakan hukum akan menjadi instrumen utama dalam menjaga kredibilitas pasar modal. Bursa Efek Indonesia bersama aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.
Gelombang pengunduran diri massal pejabat tinggi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan tanggung jawab moral atas gejolah pasar modal dalam beberapa hari terakhir. Penegakan hukum dan penataan struktural pasar modal akan membantu mencegah distorsi harga dan memperkuat kepercayaan investor.
Pemerintah berkomitmen pada iklim investasi yang transparan, adil, dan berkelas dunia. Bursa Efek Indonesia bersama aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun pihak yang bertentangan dengan peraturan bursa, POJK, undang-undang jasa keuangan yang berlaku.