Kementerian Perekonomian masih menemukan celah untuk menghentikan impor pakaian bekas ilegal ke dalam wilayah kepabeanan. Meski sudah ada larangan, banyak pedagang yang terus menjual baju bekas asing tanpa perlu izin.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di awal mulanya masih ada penyalahgunaan regulasi yang berakibat banyak baju bekas ilegal masuk ke dalam wilayah kepabeanan Indonesia. Beliau menyatakan bahwa setelah itu seluruh pemerintah tidak boleh lagi impor pakaian bekas tanpa izin, karena sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun tentang Perdagangan serta Peraturan Menteri Perdagangan.
Menurut Airlangga, banyak sekali yang terus menjual baju bekas ilegal. Beliau menyatakan bahwa ini adalah hal yang tidak boleh dan harus ditertibkan dengan lebih ketat.
Sementara itu, terkait modus impor pakaian ilegal baru tanpa label (unlabelled), Airlangga akan melihat terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan. Menurutnya, jika memungkinkan maka impor tersebut diizinkan, dan jika tidak memungkinkan maka harus dihentikan.
Saat ini, pemerintah berupaya menutup celah-celah yang ada.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di awal mulanya masih ada penyalahgunaan regulasi yang berakibat banyak baju bekas ilegal masuk ke dalam wilayah kepabeanan Indonesia. Beliau menyatakan bahwa setelah itu seluruh pemerintah tidak boleh lagi impor pakaian bekas tanpa izin, karena sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun tentang Perdagangan serta Peraturan Menteri Perdagangan.
Menurut Airlangga, banyak sekali yang terus menjual baju bekas ilegal. Beliau menyatakan bahwa ini adalah hal yang tidak boleh dan harus ditertibkan dengan lebih ketat.
Sementara itu, terkait modus impor pakaian ilegal baru tanpa label (unlabelled), Airlangga akan melihat terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan. Menurutnya, jika memungkinkan maka impor tersebut diizinkan, dan jika tidak memungkinkan maka harus dihentikan.
Saat ini, pemerintah berupaya menutup celah-celah yang ada.