Polda Metro Jaya Maaf, Bikin Viral Pedagang Es Kue Bahan Spons
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi mengakui telah kehilangan kesabaran. Sebelumnya dia sempat bikin video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran. Pedagang itu asal Depok, Jawa Barat.
Lalu Aiptu dan timnya sempat mengamankan pedagang untuk dimintai keterangan. Namun, sekarang dia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang terjadi akibat video yang beredar luas di media sosial.
"Kami meminta maaf atas kesalahan kami. Kami hanya ingin menjaga keselamatan warga, tapi ternyata kami mengambil langkah yang salah. Kami hanya ingin edukasi dan tidak bermaksud merugikan," kata Ikhwan saat merilis keterangan resmi.
Aiptu mengakui telah menyimpulkan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri. Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat.
Aiptu juga memohon maaf kepada warga masyarakat seluruhnya apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, ataupun sentimen negatif terhadap institusi mereka.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi mengakui telah kehilangan kesabaran. Sebelumnya dia sempat bikin video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran. Pedagang itu asal Depok, Jawa Barat.
Lalu Aiptu dan timnya sempat mengamankan pedagang untuk dimintai keterangan. Namun, sekarang dia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang terjadi akibat video yang beredar luas di media sosial.
"Kami meminta maaf atas kesalahan kami. Kami hanya ingin menjaga keselamatan warga, tapi ternyata kami mengambil langkah yang salah. Kami hanya ingin edukasi dan tidak bermaksud merugikan," kata Ikhwan saat merilis keterangan resmi.
Aiptu mengakui telah menyimpulkan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri. Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat.
Aiptu juga memohon maaf kepada warga masyarakat seluruhnya apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, ataupun sentimen negatif terhadap institusi mereka.