"Menertibkan Standar Konstruksi Bangunan untuk Mencegah Tragedi seperti Al Khoziny"
Tragedi ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan 67 orang, telah menjadi peringatan bagi pihak berwenang untuk meningkatkan pemenuhan standar konstruksi bangunan. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan akan menertibkan pemenuhan standar konstruksi bangunan untuk mencegah insiden seperti ini terulang.
"Kita ingin ke depan semakin menertibkan, sehingga tidak ada lagi kejadian serupa," kata AHY saat ditemui di Fakultas Teknik UGM, Sleman, DIY. "Pihaknya akan berkoordinasi dengan para pemimpin daerah untuk melakukan sosialisasi serta pengecekan langsung di lapangan menyangkut standar konstruksi bangunan ini."
AHY juga mengaku telah menerima informasi dari Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, perihal hanya ada 50 pondok pesantren (ponpes) di Indonesia yang mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Padahal, pemenuhan standar konstruksi ini menyangkut keselamatan banyak nyawa.
"Tragedi di Sidoarjo kemarin jadi pengingat akan pentingnya pemenuhan standar keselamatan dan kelayakan gedung bagi pesantren maupun bangunan lain pada umumnya," katanya. "Ini menjadi pengingat bagi kita semua agar benar-benar kita lebih mematuhi segala standar yang telah ditetapkan karena standar itu ada, SOP itu ada dengan tujuan."
AHY juga mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang berencana mengevaluasi kondisi bangunan pesantren di Tanah Air. "Saya juga sudah berkomunikasi juga dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat Gus Muhaimin Iskandar kami ingin segera regrouping, konsolidasi karena beliau di depan untuk urusan tersebut tapi kami tentu men-support dari urusan atau aspek infrastrukturnya," katanya.
Tragedi Al Khoziny menjadi peringatan bagi pihak berwenang untuk meningkatkan pemenuhan standar konstruksi bangunan. Menko IPK AHY menyatakan akan menertibkan pemenuhan standar konstruksi bangunan untuk mencegah insiden seperti ini terulang.
Tragedi ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan 67 orang, telah menjadi peringatan bagi pihak berwenang untuk meningkatkan pemenuhan standar konstruksi bangunan. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan akan menertibkan pemenuhan standar konstruksi bangunan untuk mencegah insiden seperti ini terulang.
"Kita ingin ke depan semakin menertibkan, sehingga tidak ada lagi kejadian serupa," kata AHY saat ditemui di Fakultas Teknik UGM, Sleman, DIY. "Pihaknya akan berkoordinasi dengan para pemimpin daerah untuk melakukan sosialisasi serta pengecekan langsung di lapangan menyangkut standar konstruksi bangunan ini."
AHY juga mengaku telah menerima informasi dari Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, perihal hanya ada 50 pondok pesantren (ponpes) di Indonesia yang mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Padahal, pemenuhan standar konstruksi ini menyangkut keselamatan banyak nyawa.
"Tragedi di Sidoarjo kemarin jadi pengingat akan pentingnya pemenuhan standar keselamatan dan kelayakan gedung bagi pesantren maupun bangunan lain pada umumnya," katanya. "Ini menjadi pengingat bagi kita semua agar benar-benar kita lebih mematuhi segala standar yang telah ditetapkan karena standar itu ada, SOP itu ada dengan tujuan."
AHY juga mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang berencana mengevaluasi kondisi bangunan pesantren di Tanah Air. "Saya juga sudah berkomunikasi juga dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat Gus Muhaimin Iskandar kami ingin segera regrouping, konsolidasi karena beliau di depan untuk urusan tersebut tapi kami tentu men-support dari urusan atau aspek infrastrukturnya," katanya.
Tragedi Al Khoziny menjadi peringatan bagi pihak berwenang untuk meningkatkan pemenuhan standar konstruksi bangunan. Menko IPK AHY menyatakan akan menertibkan pemenuhan standar konstruksi bangunan untuk mencegah insiden seperti ini terulang.