Pihak pemerintah terjun dalam aksi tindakan untuk menertibkan pemenuhan standar konstruksi bangunan, setelah tragedi ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan akan melakukan sosialisasi dan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan pemenuhan standar konstruksi bangunan.
"Kita ingin semakin menertibkan sehingga tidak ada lagi kejadian serupa," kata AHY. Ia juga mengaku telah menerima informasi dari Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo perihal hanya ada 50 pondok pesantren yang mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Tragedi di Sidoarjo kemarin menyebabkan kematian 67 orang, termasuk 8 korban utuh. Menurut AHY, tragedi tersebut menjadi pengingat akan pentingnya pemenuhan standar keselamatan dan kelayakan gedung bagi pesantren maupun bangunan lain.
"Standar konstruksi ini ada, SOP (Sistem Operasional Prosedural) itu ada dengan tujuan. Pertama, keselamatan baru setelah itu fungsi-fungsi bangunan lainnya," katanya.
Pihak pemerintah juga mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar untuk melakukan evaluasi kondisi bangunan pesantren di Tanah Air.
"Kita ingin semakin menertibkan sehingga tidak ada lagi kejadian serupa," kata AHY. Ia juga mengaku telah menerima informasi dari Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo perihal hanya ada 50 pondok pesantren yang mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Tragedi di Sidoarjo kemarin menyebabkan kematian 67 orang, termasuk 8 korban utuh. Menurut AHY, tragedi tersebut menjadi pengingat akan pentingnya pemenuhan standar keselamatan dan kelayakan gedung bagi pesantren maupun bangunan lain.
"Standar konstruksi ini ada, SOP (Sistem Operasional Prosedural) itu ada dengan tujuan. Pertama, keselamatan baru setelah itu fungsi-fungsi bangunan lainnya," katanya.
Pihak pemerintah juga mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar untuk melakukan evaluasi kondisi bangunan pesantren di Tanah Air.