Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, seluruh rekan penasihat hukum hadir sembilan terdakwa. Ahok, Jonan, dan Arcandra tidak hadir untuk menjadi saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan permohonan ulang agar tiga orang tersebut hadir dalam persidangan pekan depan.
Mengapa mereka tidak hadir? Ahok dan Jonan saat ini berada di luar negeri, sedangkan Arcandra karena kondisi sakit. Tapi ternyata semua rekan penasihat hukum hadir sembilan terdakwa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta untuk mempertimbangkan kembali agar mereka hadir dalam persidangan.
Terdakwa kasus ini berkaitan dengan tata kelola Pertamina periode 2019-2024. Sebelumnya, Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Riono Budi Santoso menyatakan pemanggilan para saksi dilakukan untuk memberi pandangan terkait tata kelola Pertamina saat masing-masing saksi menjabat.
Majelis Hakim Tipikor pun mengabulkan permohonan JPU tersebut. Mereka meminta jaksa menghadirkan Ahok, Jonan, Arcandra, dan saksi fakta lain dalam persidangan pekan depan.
Mengapa mereka tidak hadir? Ahok dan Jonan saat ini berada di luar negeri, sedangkan Arcandra karena kondisi sakit. Tapi ternyata semua rekan penasihat hukum hadir sembilan terdakwa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta untuk mempertimbangkan kembali agar mereka hadir dalam persidangan.
Terdakwa kasus ini berkaitan dengan tata kelola Pertamina periode 2019-2024. Sebelumnya, Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Riono Budi Santoso menyatakan pemanggilan para saksi dilakukan untuk memberi pandangan terkait tata kelola Pertamina saat masing-masing saksi menjabat.
Majelis Hakim Tipikor pun mengabulkan permohonan JPU tersebut. Mereka meminta jaksa menghadirkan Ahok, Jonan, Arcandra, dan saksi fakta lain dalam persidangan pekan depan.