Pernyataan ahli forensik dr Arfi Syamsun mengungkapkan penyebab kematian Brigadir Nurhadi masih belum jelas. Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan anggota polisi itu di Pengadilan Negeri Mataram, Arfi menyatakan dirinya melakukan autopsi jenazah Korban atas permintaan penyidik Polda NTB pada 1 Mei 2025.
Arfi menjelaskan bahwa ia melakukan autopsi dari proses ekshumasi yang dilakukan sekitar dua pekan setelah kejadian. Ia memeriksa luka-luka yang ada di sekujur jasad Brigadir Nurhadi, baik yang tampak dari luar maupun dalam jasad.
"Ada luka memar dan luka lecet tekan," kata Arfi. Untuk pemeriksaan bagian dalam, Arfi memeriksa pada bagian otak dan paru-paru korban, mengingat Nurhadi sempat tenggelam di dasar kolam kecil sebelum akhirnya dinyatakan meninggal.
Menurut Arfi, ada temuan luka fatal yang diduga menjadi pemicu Korban meninggal, yaitu pendarahan pada bagian leher belakang dan patah tulang lidah. "Kalau otaknya sudah seperti bubur, hitam pekat. Dalam paru-paru ada resapan air, kalau tulang rusuk normal," ucap dia.
Arfi menyampaikan hal tersebut berdasarkan hasil uji sampel yang diambil pada seluruh organ dalam dengan merujuk hasil visum pertama. Ia menyimpulkan bahwa Nurhadi meninggal akibat kemasukan air dalam saluran pernapasan.
"Saya mengatakan sebab kematiannya adalah masuknya air ke dalam paru-paru atau tenggelam, itu yang saya bahasakan," ujarnya.
Arfi menjelaskan bahwa ia melakukan autopsi dari proses ekshumasi yang dilakukan sekitar dua pekan setelah kejadian. Ia memeriksa luka-luka yang ada di sekujur jasad Brigadir Nurhadi, baik yang tampak dari luar maupun dalam jasad.
"Ada luka memar dan luka lecet tekan," kata Arfi. Untuk pemeriksaan bagian dalam, Arfi memeriksa pada bagian otak dan paru-paru korban, mengingat Nurhadi sempat tenggelam di dasar kolam kecil sebelum akhirnya dinyatakan meninggal.
Menurut Arfi, ada temuan luka fatal yang diduga menjadi pemicu Korban meninggal, yaitu pendarahan pada bagian leher belakang dan patah tulang lidah. "Kalau otaknya sudah seperti bubur, hitam pekat. Dalam paru-paru ada resapan air, kalau tulang rusuk normal," ucap dia.
Arfi menyampaikan hal tersebut berdasarkan hasil uji sampel yang diambil pada seluruh organ dalam dengan merujuk hasil visum pertama. Ia menyimpulkan bahwa Nurhadi meninggal akibat kemasukan air dalam saluran pernapasan.
"Saya mengatakan sebab kematiannya adalah masuknya air ke dalam paru-paru atau tenggelam, itu yang saya bahasakan," ujarnya.