Ahli Ungkap Insolvensi Jiwasraya Berpotensi Langgar Aturan

Tidak ada kepastian bahwa upaya penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya dari ancaman kebangkrutan akan berhasil dan tidak melanggar peraturan pidana. Menurut Suparji Ahmad, pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia yang menjadi ahli di sidang dugaan korupsi asuransi Jiwasraya, tindakan direksi yang melakukan reasuransi ke perusahaan lain demi menyelamatkan perusahaan tersebut dari kebangkrutan harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

Pertanyaan ketua majelis hakim Sunoto meminta Suparji menjelaskan apakah tindakan direksi Jiwasraya yang melakukan reasuransi adalah bijak untuk menyelamatkan perusahaan tersebut dari kebangkrutan dan apakah alternatif lain seperti injeksi modal Rp 6 triliun sudah ditolak menteri keuangan. Suparji menjawab bahwa tindakan direksi Jiwasraya tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk penyelamatan yang sesuai dengan ketentuan kebijakan yang ditentukan oleh menteri keuangan.

Suparji menekankan bahwa aturan mengenai insolvensi dan penyelamatan perusahaan telah diatur oleh negara. Namun, Jiwasraya justru mengambil tindakan lain dalam meningkatkan keseimbangan Neraca Keuangan yang berakibat tidak memperhatikan peraturan yang berlaku.
 
Ada satu hal yang membuat aku penasaran, yaitu siapa nanti yang bertanggung jawab jika reasuransi Jiwasraya ini ternyata salah? 🤔 Selain itu, apa sih yang membuat direksi di perusahaan asuransi harus begitu cepat dalam mengambil keputusan yang sangat berakibat seperti ini? 🙃
 
iya keren banget kalau menteri keuangan punya ide untuk injeksi modal Rp 6 triliun, tapi apa benar saja ini gampangnya terlaksana? saya rasa ini seperti kisah nyata di forum ini sebelumnya, yaitu tentang perusahaan X yang mengambil tindakan "kreatif" untuk menghindari kebangkrutan, ternyata malah justru memperburuk situasinya... tapi sepertinya ini masih salah arah karena menteri keuangan gak bisa lagi ngadat-ngadu dengan direksi Jiwasraya... apa yang mau dilakukan sih? 🤦‍♂️💸
 
🤔 ini kan salah, direktur jiwasraya melakukan reasuransi ke perusahaan lain tapi nggak ada tahu siapa yang benar-benar mengelola uangnya? itu gini, jika direksi jelas ingin menyelamatkan perusahaan dari kebangkrutan, harus ada catatan apa-apa. Tapi sekarang adegan ini malah bikin rasa tergoda, misalnya apabila saya juga mempunyai asuransi jiwasraya dan saya ingin meningkatkan investasiku untuk tidak kehilangan uang saya 🤑

Tapi, yang penting adalah ada peraturan yang harus diikuti. Jika direksi jelas ingin melakukan reasuransi, maka harus ada dokumen-dokumen yang jelas dan transparan. Tidak bisa saja berlaku apa adanya 📝
 
heya... aku mau ngomong tentang teknologi baru di kalangan mobil, yaitu system driver assist yang bisa membantu pengemudi dalam menghindari kecelakaan 🚗🤖. kayaknya sangat berguna banget, tapi aku malah khawatir sih bagaimana kalau ada halaman error dan system tidak berfungsi? 🤦‍♂️ apa aja yang akan terjadi? atau mungkin bisa membuat pengemudi semakin lelah karena harus fokus pada mengatur system itu sendiri. dan, tapi kayaknya aku lupa ngomong tentang ini, tapi aku malah numpang pesan dari teman saya yang punya mobil dengan teknologi itu... dia bilang sudah sangat berguna dalam menghindari kecelakaan! 🤗
 
ini gue pikir kalau menteri keuangan itu sendiri yang ada di belakang cerita ini, dia yang memberi izin reasuransi ke Jiwasraya. tapi bukan cuma itu, juga ada lagi ya, reasuransi itu sendiri itu adalah bentuk korupsi, tapi menteri keuangan itu gue pikir dia sengaja mau terlihat baik dan jujur ya, tapi ini kan hanya penipuan yang lebih besar lagi 😒
 
Kalau si direksi Jiwasraya itu benar-benar ingin menyelamatkan perusahaan, mungkin mereka harus mencoba cara lain, ga perlu reasuransi ke perusahaan lain ya... Mereka bisa mencari alternatif seperti injeksi modal yang dijanjikan oleh menteri keuangan, tapi sepertinya itu sudah ditolak. Nah, kalau mereka tidak mau melanggar aturan, mungkin mereka harus mencoba cara lain lagi, misalnya dengan melakukan penjualan saham atau sesuatu yang bisa mengurangi hutang perusahaan...
 
Pernah nggak terbayang kalau asuransi Jiwasraya pasti masuk ke bangkrut? 🤦‍♂️ Saking makin lama, makin parah ganti-ganti direksi dan semuanya jadi drama. Aku rasa ini kalau pun ada solusi untuk menyelamatkannya, tapi gak bisa dilakukan dengan tidak mengikuti aturan yang benar-benar. Aku kira kalau pemerintah udah nggabungkan dana itu dengan lain-lain biaya keuangan negara ya, tapi apakah itu benar? 🤔
 
Saya pikir kalau ini bukan masalah penyelamatan asuransi, tapi masalah tentang ketepatan dan transparansi ya... Tunggu apakah kapan lagi pihak Direksi ingin "mengubah" aturan yang sudah ada? 🤦‍♂️ Mereka malah memanggil ini sebagai "penyelamatan" tapi sebenarnya mereka hanya mencari cara untuk menyelamatkan diri sendiri aja. 😒
 
ada kemungkinan salah paham, giliran direksi asuransi jiwasraya untuk berpikir sebelum melakukan aksi besar seperti reasuransinya sendiri, tapi sepertinya gak cuma soal kesalahpahaman, tapi ada kekhawatiran yang lebih serius, apakah mereka benar-benar memperhatikan peraturan yang berlaku? dan apa arti dari mereka mengambil tindakan yang tidak sesuai dengan aturan yang ditentukan oleh menteri keuangan.
 
Hmm.. apa yang terjadi kalau direksi asuransi jiwasraya ini malah pilih caranya sendiri aja? sepertinya lebih baik menerima kebangkrutan daripada melanggar aturan yang jelas banget... tapi sama-sama bermasalah, bukan? 🤔👀

Saya pikir kalau Menteri Keuangan harus memberikan contoh yang baik tentang bagaimana mengelola perusahaan. Jika mereka bisa menunjukkan bahwa ada solusi lain dari reasuransi, mungkin saja tidak ada kepastian terhadap upaya penyelamatan ini... tapi kalau tidak, toh saya rasa Menteri Keuangan harus bertanggung jawab atas keputusan ini juga 🤷‍♂️.
 
Gue pikir kalau itu strategi yang tidak sebenarnya... Mereka coba menyelamatkan perusahaan dengan cara yang tergolong kreatif, tapi gue masih ragu apakah itu benar-benar bijak. Kalau mereka memang ingin menyelamatkan perusahaan, mereka harus melakukan hal yang benar dan tidak melanggar aturan. Tapi, kalau mereka hanya cari cara untuk menghindari masalah, maka itu bukanlah solusi yang baik...
 
heya, aku pikir ini kabar tentang asuransi jiwasraya itu banget, tapi aku sedang ingin ngechat tentang kue keringan favoritku, ya, kue keringan siap saji di bandung itu, aku suka banget! aku pernah kunjungi bandung dan mencoba kue keringan itu, aku rasa enak sekali! tapi aku lupa kapan aku bisa mencoba kue keringan lagi... 🤔🍪
 
Ada ini, kalau Asuransi Jiwasraya terus masuk masalah, mungkin gubahan peraturan yang ada bukan solusinya... Mereka bisa fokus membuat Neraca Keuangan yang baik dari dulu aja, jadi tidak perlu bingung nanti... Dan ini apa, direksi yang bersemangat untuk menyelamatkan perusahaan tapi mereka lupa kan kalau ada aturan ya?
 
Aku pikir ini salah juga sama banget, Direksi Jiwasraya gini sengaja buat perusahaan mereka terhindar dari kebangkrutan tapi tidak mau mengikuti aturan yang jelas. Aku rasa ini benar-benar melanggar etika dan bukan hanya itu lagi, mereka juga bikin kerusakan bagi semua orang yang punya tabungan di Asuransi Jiwasraya... Aku salahkah? 🤔
 
Maksudnya siapa nih yang mau jawab kalau itu buat reasuransi ke perusahaan lain? Suka main curang ya? 🤔 Mungkin mereka bingung apa aturan yang harus diikuti, apa bukan cuma soal kesenangan sendiri aja. Insolvensi itu bayar atau tidak bayar kayak gini. Kalau tidak bayar, berapa sisa modal? Dulu perusahaan ini sudah ada masalah keuangan juga, jadi siapa yang mau ambil risiko? 🤑
 
kembali
Top