pixeltembok
New member
Jakarta - Ketua Umum Partai Perjuangan (PPP) Mardiono telah memastikan bahwa semua kubu di partai ini bersatu setelah Muktamar Ancol beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan oleh Agus Suparmanto, mantan Mendag dan calon Ketum PPP sebelumnya.
"Semua mendukung kepengurusan PPP di bawah pimpinan Mardiono," kata Agus kepada wartawan di kantor Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
Agus menjelaskan bahwa dengan bersatunya semua pihak, tidak akan ada perubahan mengenai proses, khususnya DPW, DPC, dan DPRD. Agus mengatakan kepastian ini juga sudah disampaikannya saat pertemuan bersama Menkum Supratman Andi Agtas dan Mardiono.
"Kita udah pastikan tadi, bahkan saya ucapkan di depan Pak Menteri maupun Pak Mardiono. Terjadi kesepakatan," jelas Agus.
Agus juga menjelaskan bahwa rekonsiliasi yang dilakukan masih terus berproses. Termasuk akan membahas soal sikap dari Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy atau Rommy.
"Rekonsiliasi ini kan kita belum bahas nih (dengan Rommy). Nanti kita bahas dengan tidak hanya beliau aja, semuanya nih. Jadi kita harus bahas satu persatu bagaimana rekonsiliasi ini," ujar Agus.
Menkum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers menjelaskan bahwa awalnya menerima surat perubahan susunan kepengurusan dari pihak Mardiono. "Sebelumnya beliau mengirim surat ke Kementerian Hukum akan perubahan susunan kepengurusan," jelas Supratman.
Dalam konferensi pers, Supratman juga menjelaskan bahwa dualisme kepengurusan yang sempat terjadi sudah diselesaikan. Antara Mardiono dan Agus telah melakukan islah.
"Hasil diskusi internal ataupun saya sebutkan semacam islah ya, atau apa pun penyebutannya, dan hari ini saya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum yang baru," kata Supratman.
Berikut ini susunan kepengurusan PPP masa bakti 2025-2030:
* Ketua Umum: Mardiono
* Wakil Ketua Umum: Agus Suparmanto
* Sekretaris Jenderal: Taj Yasin
* Wakil Sekretaris Jenderal: Jabbar Idris
* Bendahara Umum: Imam Fauzan A Uskara
* Wakil Bendahara Umum: Rusman Ya'qub
"Semua mendukung kepengurusan PPP di bawah pimpinan Mardiono," kata Agus kepada wartawan di kantor Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
Agus menjelaskan bahwa dengan bersatunya semua pihak, tidak akan ada perubahan mengenai proses, khususnya DPW, DPC, dan DPRD. Agus mengatakan kepastian ini juga sudah disampaikannya saat pertemuan bersama Menkum Supratman Andi Agtas dan Mardiono.
"Kita udah pastikan tadi, bahkan saya ucapkan di depan Pak Menteri maupun Pak Mardiono. Terjadi kesepakatan," jelas Agus.
Agus juga menjelaskan bahwa rekonsiliasi yang dilakukan masih terus berproses. Termasuk akan membahas soal sikap dari Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy atau Rommy.
"Rekonsiliasi ini kan kita belum bahas nih (dengan Rommy). Nanti kita bahas dengan tidak hanya beliau aja, semuanya nih. Jadi kita harus bahas satu persatu bagaimana rekonsiliasi ini," ujar Agus.
Menkum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers menjelaskan bahwa awalnya menerima surat perubahan susunan kepengurusan dari pihak Mardiono. "Sebelumnya beliau mengirim surat ke Kementerian Hukum akan perubahan susunan kepengurusan," jelas Supratman.
Dalam konferensi pers, Supratman juga menjelaskan bahwa dualisme kepengurusan yang sempat terjadi sudah diselesaikan. Antara Mardiono dan Agus telah melakukan islah.
"Hasil diskusi internal ataupun saya sebutkan semacam islah ya, atau apa pun penyebutannya, dan hari ini saya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum yang baru," kata Supratman.
Berikut ini susunan kepengurusan PPP masa bakti 2025-2030:
* Ketua Umum: Mardiono
* Wakil Ketua Umum: Agus Suparmanto
* Sekretaris Jenderal: Taj Yasin
* Wakil Sekretaris Jenderal: Jabbar Idris
* Bendahara Umum: Imam Fauzan A Uskara
* Wakil Bendahara Umum: Rusman Ya'qub