Perusahan properti Agung Podomoro Land Tbk (APLN) yang tergabung dalam Bursa Efek Indonesia (BEI), memang melibatkan transaksi penjualan beberapa aset yang merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat keuangan perusahaan. Pada 8 Januari lalu, APLN menjual pusat perbelanjaan Deli Park yang terletak di kota Medan, Sumatra Utara kepada PT DPM Assets Indonesia (DPMAI) seharga Rp 4 triliun.
Dalam perkembangannya, penjualan Mall Deli Park tersebut akan dilakukan melalui entitas anaknya, PT Sinar Menara Deli (SMD), dan merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan likuiditas perusahaan. Selain itu, transaksi ini juga bertujuan untuk memperkuat posisi keuangan APLN secara finansial.
Menurut informasi yang diberikan perseroan dalam keterbukaan BEI, sebagian dari pendapatan yang diperoleh SMD akan dibagikan kepada APLN melalui mekanisme pembagian dividen. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan perusahaan dalam melakukan pembayaran utang dan memperkuat kestabilan keuangan.
Transaksi penjualan Mall Deli Park ini merupakan bagian dari strategi yang dilakukan oleh APLN untuk meningkatkan efisiensi dan likuiditas. Pada tahun terakhir, perusahaan telah melibatkan beberapa transaksi divestasi sebagai upaya untuk memperkuat struktur permodalan.
Hal ini berlanjut pada penjualan Sofitel Bali Ubud yang dilakukan sebelumnya, serta penjualan Hotel Pullman Ciawi Vimala Hills Resort Spa & Convention kepada PT Bangun Loka Indah. Selain itu, APLN juga telah menjual 85% saham Central Park Mall senilai Rp 4,5 triliun kepada Hankyu Hanshin Properties Corp.
Dengan melakukan transaksi-transaksi divestasi ini, APLN berupaya untuk meningkatkan kemampuan perusahaan dalam menghadapi tantangan di pasar properti dan memperkuat posisinya dalam dunia investasi.
Dalam perkembangannya, penjualan Mall Deli Park tersebut akan dilakukan melalui entitas anaknya, PT Sinar Menara Deli (SMD), dan merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan likuiditas perusahaan. Selain itu, transaksi ini juga bertujuan untuk memperkuat posisi keuangan APLN secara finansial.
Menurut informasi yang diberikan perseroan dalam keterbukaan BEI, sebagian dari pendapatan yang diperoleh SMD akan dibagikan kepada APLN melalui mekanisme pembagian dividen. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan perusahaan dalam melakukan pembayaran utang dan memperkuat kestabilan keuangan.
Transaksi penjualan Mall Deli Park ini merupakan bagian dari strategi yang dilakukan oleh APLN untuk meningkatkan efisiensi dan likuiditas. Pada tahun terakhir, perusahaan telah melibatkan beberapa transaksi divestasi sebagai upaya untuk memperkuat struktur permodalan.
Hal ini berlanjut pada penjualan Sofitel Bali Ubud yang dilakukan sebelumnya, serta penjualan Hotel Pullman Ciawi Vimala Hills Resort Spa & Convention kepada PT Bangun Loka Indah. Selain itu, APLN juga telah menjual 85% saham Central Park Mall senilai Rp 4,5 triliun kepada Hankyu Hanshin Properties Corp.
Dengan melakukan transaksi-transaksi divestasi ini, APLN berupaya untuk meningkatkan kemampuan perusahaan dalam menghadapi tantangan di pasar properti dan memperkuat posisinya dalam dunia investasi.