Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dipanggil oleh Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI) untuk membahas solusi terkait pakaian bekas yang impor secara ilegal. Sebagai alternatif pada langkah dimusnahkan, baju-baju bekas itu diusulkan akan dicacah dan menjadi bahan daur ulang.
Menurut Ketua Umum AGTI, Anne Patricia Sutanto, "Banyak dari pakaian impor yang dibakar atau dimusnahkan. Namun, jika kita mencari alternatif, pasti lebih baik untuk dicacah dan dijadikan bahan daur ulang." Misalnya, polyester dapat diubah menjadi polyester base yang digunakan dalam produksi tekstil.
Dengan mendaur ulang pakaian impor bekas, menurut Anne, Indonesia bisa meningkatkan daya saing industri tekstil dan garmen di mata dunia. Hal ini juga memungkinkan Indonesia untuk memproduksi pakaian berkualitas dengan bahan-bahan daur ulang.
Namun, Anne tetap mendukung langkah Purbaya bersama Ditjen Bea dan Cukai untuk menghentikan keberadaan impor pakaian bekas ilegal. AGTI juga siap menyuplai kebutuhan produk untuk para pedagang yang menjajakan pakaian thrifting. Dengan demikian, nantinya diharapkan tidak ada lagi keluhan dari para pedagang baju thrifting di lapangan.
Dalam keseluruhan, Anne ingin impor pakaian jadi resmi, bukan ilegal. "Kita harus bayar pajak dan PPh 25/21, begitu juga imporir yang patuh," katanya.
Menurut Ketua Umum AGTI, Anne Patricia Sutanto, "Banyak dari pakaian impor yang dibakar atau dimusnahkan. Namun, jika kita mencari alternatif, pasti lebih baik untuk dicacah dan dijadikan bahan daur ulang." Misalnya, polyester dapat diubah menjadi polyester base yang digunakan dalam produksi tekstil.
Dengan mendaur ulang pakaian impor bekas, menurut Anne, Indonesia bisa meningkatkan daya saing industri tekstil dan garmen di mata dunia. Hal ini juga memungkinkan Indonesia untuk memproduksi pakaian berkualitas dengan bahan-bahan daur ulang.
Namun, Anne tetap mendukung langkah Purbaya bersama Ditjen Bea dan Cukai untuk menghentikan keberadaan impor pakaian bekas ilegal. AGTI juga siap menyuplai kebutuhan produk untuk para pedagang yang menjajakan pakaian thrifting. Dengan demikian, nantinya diharapkan tidak ada lagi keluhan dari para pedagang baju thrifting di lapangan.
Dalam keseluruhan, Anne ingin impor pakaian jadi resmi, bukan ilegal. "Kita harus bayar pajak dan PPh 25/21, begitu juga imporir yang patuh," katanya.