Advokat Nadiem Ancam Mogok Sidang, Minta Jaksa Serahkan LHP BPKP
Kuasa hukum korban dugaan korupsi pengadaan laptop Google Chromebook, yaitu Ari Yusuf Amir, hari ini (12/1) mengancam tidak akan hadir sidang pemeriksaan kasus tersebut jika lampiran daftar bukti dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit BPKP tidak segera diserahkan kepadanya.
"Minta Jaksa Serahkan LHP BPKP" menjadi batasan untuk Ari dan timnya menghadapi sidang pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Google Chromebook yang dijadwalkan pada Senin (19/1).
Ari menjelaskan, jika tidak ada kehadiran lampiran bukti BPKP yang diminta oleh majelis hakim, maka pihaknya tidak mau mengikuti sidang. Menurut Ari, ini adalah tindakan ketaatan atas putusan Majelis Hakim dalam putusan sela tersebut.
"Putusannya sudah diketuk dan kami harus menghormatinya," kata Ari.
Ari menuturkan bahwa jika jaksa tidak mau melaksanakan perintah majelis hakim, maka ini akan menjadi preseden ketidaktaatan atas putusan Majelis Hakim.
"Bagaimana seseorang akan membela diri kalau dia tidak tahu apa yang dilakukan?" ujar Ari.
Kuasa hukum korban dugaan korupsi pengadaan laptop Google Chromebook, yaitu Ari Yusuf Amir, hari ini (12/1) mengancam tidak akan hadir sidang pemeriksaan kasus tersebut jika lampiran daftar bukti dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit BPKP tidak segera diserahkan kepadanya.
"Minta Jaksa Serahkan LHP BPKP" menjadi batasan untuk Ari dan timnya menghadapi sidang pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Google Chromebook yang dijadwalkan pada Senin (19/1).
Ari menjelaskan, jika tidak ada kehadiran lampiran bukti BPKP yang diminta oleh majelis hakim, maka pihaknya tidak mau mengikuti sidang. Menurut Ari, ini adalah tindakan ketaatan atas putusan Majelis Hakim dalam putusan sela tersebut.
"Putusannya sudah diketuk dan kami harus menghormatinya," kata Ari.
Ari menuturkan bahwa jika jaksa tidak mau melaksanakan perintah majelis hakim, maka ini akan menjadi preseden ketidaktaatan atas putusan Majelis Hakim.
"Bagaimana seseorang akan membela diri kalau dia tidak tahu apa yang dilakukan?" ujar Ari.